BANDA ACEH – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh masa bakti 2022-2026 akan membuka pendaftaran sejak 14 – 20 Desember 2022.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan T Nasruddinsyah dalam keterangannya, Ahad (11/12/2022).
Seperti diketahui, masa jabatan Ketum KONI Aceh Muzakir Manaf atau Mualem berakhir di Desember 2022.
Pada Maret lalu, Forum Rapat Kerja (Raker) KONI Aceh Tahun 2022, diikuti KONI kabupaten/kota se-Aceh dan Pengprov cabang olahraga memutuskan, penetapan pembentukan TPP bakal calon Ketum KONI Aceh masa bakti 2022-2026.
Tim ini diketuai T Nasruddinsyah, Sekretaris Andry Agung, dan beberapa anggota lainnya.
“Raker juga menetapkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendaftar sebagai bakal calon Ketum KONI Aceh masa bakti 2022-2026,” kata Teuku Nas, sapaan akrab T Nasruddinsyah.
Teuku Nas merincikan persyaratan yang wajib dipenuhi itu adalah memenuhi kriteria Ketum sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga KONI, pasal 27 yang menyebutkan mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan.
Kemudian memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI, mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga, dan mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi.
Selanjutnya disebutkan juga mampu menjalin kerja sama dengan badan–badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, dan mampu menggalang kerja sama dengan badan-badan keolahragaan tingkat nasional dan dunia.
“Selain itu, bakal calon juga wajib memiliki pengalaman memimpin organisasi keolahragaan, dan berdomisili tetap di Aceh, yang dibuktikan dengan KTP serta Kartu Keluarga,” sebut Teuku Nas.
Untuk tatacara mendaftar, ia menyebutkan, bakal calon Ketum dapat melakukan pendaftaran secara langsung, atau kuasa mandat di atas materai Rp 10.000, dengan melampirkan surat dukungan minimal 30 persen dukungan tertulis dari KONI kabupaten/kota, dan 30 persen dukungan tertulis dari Pengprov anggota KONI Aceh aktif.
Untuk pengambilan dan pengembalian formulir, serta berkas-berkas pendaftaran lainnya, tambah Teuku Nas, dapat langsung mendatangi Sekretariat KONI Aceh di Jalan H Dimurthala Nomor 1 Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh.
Ia juga menambahkan, bakal calon Ketum mengisi mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan dua lembar foto 4×6, Curriculum Vitae, kesediaan memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misi di forum Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Aceh ke 13 tahun 2022, dan pakta integritas yang menyatakan komitmen untuk meningkatkan prestasi olahraga Aceh.
Disyaratkan juga membuat surat pernyataan yang menegaskan kesediaan, kesiapan dan kesanggupan sebagai Ketum KONI Aceh 2022-2026.
“Sekali lagi kami sampaikan, pendaftaran dibuka dari 14 – 20 Desember 2022,” tegas Teuku Nas.
Selanjutnya, TPP akan melakukan verifikasi dari 21 – 22 Desember 2022. Hasil verifikasi tersebut diserahkan kepada Sidang Musorprov KONI Aceh, untuk kemudian ditetapkan sebagai Calon Ketum pada 25 Desember 2022.
Untuk informasi langsung bisa mengubungi ke nomor di 0813-2834-1436 dan nomor Andry Agung di 0812-6965-171. (IA)