Pj Gubernur Aceh Diminta Segera Lantik Kepala BPKS Definitif
Banda Aceh — Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah diminta segera melantik Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) definitif demi mendorong kemajuan Sabang.
Ketua Pemuda Aceh Reformasi Muhammad Farras mengatakan, saat ini dirinya melihat publik di Aceh begitu percaya dengan sosok Bustami Hamzah yang baru menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.
“Kami rasa ini menjadi momentum mendorong kemajuan Sabang dan kawasan melalui kebijakan Pak Bustami,” ujar Muhammad Farras, Jum’at, 29 Maret 2024.
Dengan kebijakan Pj Gubernur selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang mau melantik Kepala BPKS definitif, diharapkan mempu memperbaiki kondisi BPKS demi kemajuan Sabang dan kawasan ke depan.
“Karena pembangunan Sabang dan kawasan oleh BPKS selama ini kami rasa masih banyak kendala dan bisa dibilang mangkrak, banyak yang harus segera diperbaiki jika ingin Sabang dan kawasan ini maju, tentu dengan adanya Kepala BPKS definitif,” tegasnya.
Disebutkannya, sudah 20 tahun lebih sejak berdiri, BPKS Sabang belum berhasil menunjukkan dampak positif terhadap pembangunan kawasan Sabang.
Padahal, sudah banyak uang negara yang dihabiskan untuk membangun Sabang dan kawasan melalui BPKS, namun hingga kini terkesan masih “jauh panggang dari api”.
Kondisi itu membuat masyarakat Sabang berang dan kecewa. Sebab, masyarakat Sabang dan kawasan tentu menginginkan perubahan dan kemajuan.
Farras bahkan mengungkap tokoh masyarakat Sabang sudah mengirim surat kepada Pj Gubernur Aceh sebelumnya pada 24 Agustus 2024, yang tujuannya meminta Pj Gubernur selaku ketua DKS agar melantik Kepala BPKS Sabang yang definitif.
Adapun para tokoh masyarakat yang sepakat mengirim surat kepada Pj Gubernur antara lain Ketua Forum Keuchik Sabang, Adnan Hasyim (Ayah Nan), Panglima Laot Sabang Ali Rani, serta Ketua Buruh Pelabuhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sabang Amrun.
Selain itu, kata Farras, ada tokoh masyarakat Sabang lainnya, yaitu Syafaruddin, sosok pengusaha (importir/eksportir) Merita, Organda Sabang Fuad dan Martini konsumen. Bahkan tembusan surat tersebut disampaikan kepada DPRA.
Namun, sampai masa kepemimpinan berakhir, Pj Gubernur Aceh sebelumnya tak merespon surat tersebut. Sehingga masyarakat merasa seperti diabaikan.
Namun pelantikan Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh yang baru kembali membawa angin segar. Farras merasa inilah saatnya untuk mengubah kondisi BPKS agar lebih baik melalui kebijakan Bustami.
“Jadi, dalam surat sebelumnya itu ada enam poin yang dirasa penting disampaikan terkait kondisi BPKS, termasuk proses rekrutmen manajemen BPKS dari tahun 2018 hingga penunjukkan Junaidi, mantan Kepala Dinas Perhubungan Aceh oleh Gubernur Aceh Nova,” ungkap Farras.
Dia menegaskan, tujuan pihaknya mengirim surat kepada Pj Gubernur Aceh sebelumnya dan kini kembali memohon kepada Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, karena pihaknya menginginkan perubahan demi kemajuan Sabang dan kawasan ke depan.
“Hal tersebut sesuai amanah Undang-undang Nomor 37 Tahun 2000 dan UU Nomor 11/2006, tentang Pemerintah Aceh serta Peraturan Pemerintah Nomor 83, tentang pelimpahan kewenangan. Kami berharap aspirasi masyarakat ini disahuti oleh Bustami Hamzah selaku Pj Gubernur Aceh yang baru yang juga Ketua DKS Sabang,” pungkasnya. (IA)