Polisi Buru Penjual Kopi Online Asal Bireuen Kirim 10 Kg Sabu Via Bandara SIM ke Pulau Jawa
BANDA ACEH — Pengiriman sebanyak 10 bungkusan narkotika jenis Sabu dengan berat 10,43 kilogram berhasil digagalkan oleh petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.
Sabu yang masih berbentuk serbuk kristal dikemas dalam plastik warga gold bertuliskan Guanyinwang itu dikirim oleh Eriandi (37) warga Bireuen lewat Olshop dengan toko Penjual Kopi Online, pada Sabtu siang (24/6/2023).
Hal ini dikatakan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ferdian Chandra dan Asisten Manager of Airport Rescue & Fire Fighting Twk Rediarsa Asril saat konferensi pers di Aula Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (11/9/2023).
“Pelaku sudah 11 kali mengirim barangnya. Namun enam kali pengiriman dibatalkan oleh aplikasi sementara lima kali berhasil,” kata Kapolresta
Kapolresta menambahkan, pelaku mengirimkan sabu seberat 10,43 kilogram ke luar Aceh lewat jasa ekspedisi.
Ia menjual sabu lewat online shop (olshop) dengan nama toko Penikmat Kopi Aceh.
“Kasus ini terungkap setelah petugas Avsec Bandara SIM curiga dengan satu paket yang dikirim lewat jasa ekspedisi pada 24 Juni 2023. Ketika dilakukan X-Ray paket tersebut mencurigakan sehingga diperiksa secara manual dan ditemukan 10 bal diduga sabu atau seberat 10,43 kilogram,” kata Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan.
Fahmi menyebutkan, pihak bandara menyerahkan barang bukti ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas pengirim sabu tersebut.
Sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen. Menurut Fahmi, pelaku merupakan pengedar sabu lintas provinsi dengan tujuan pengiriman ke Sumatera Utara, Jakarta hingga Jawa Barat.
“Setiap konsumen yang ingin memesan kopi dengan jumlah atau berat kopi tersebut, pelaku akan mengirimkan narkotika jenis sabu melalui salah satu ekspedisi sejumlah pesanan berat atau banyaknya yang dipesan oleh konsumen tersebut, dengan pembayaran menggunakan transfer ke rekening milik pelaku,” jelas Fahmi.
Menurutnya, pelaku sudah melakukan pengiriman sebanyak 11 kali. Dia belum bisa memastikan apakah pengiriman yang lain juga sabu.
“Kita belum tahu yang berhasil dikirim itu apakah sabu juga. Ini masih kita selidiki,” jelasnya.
Polisi saat ini masih memburu pelaku dan memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Fahmi meminta masyarakat yang melihat Eryandi agar melapor ke polisi atau WhatsApp polisi curhat.
“Motif pelaku mengirimkan atau menjual sabu untuk memperoleh keuntungan,” ungkap Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. (IA)