Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap WNA Hendak Selundupkan Imigran Rohingya ke Malaysia di Pidie

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, Senin (20/2) memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang pria WNA Myanmar yang hendak menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Malaysia. (Foto: Dok. Polres Pidie)

SIGLI— Polres Pidie berhasil membongkar kasus penyeludupan manusia atau People Smaggling terhadap imigran Rohingya, yang hendak diseludupkan ke Malaysia

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) etnis Rohingya, berkewarganegaraan Myanmar.

Pelaku berinisial RAH (24) ditangkap polisi di kamp penampungan sementara Imigran Rohingya di Yayasan Mina Raya Padang Tiji, pada 6 Februari 2023.

RAH mengaku ingin membawa lari imigran Rohingya yang ditampung di kamp sementara di Pasang Tiji dan menyelundupkan ‘manusia perahu’ itu ke Malaysia.

“Pelaku merupakan warga Rohingya, Myanmar yang saat ini tinggal di Johor Bahru, ia ditangkap karena diduga hendak menyelundupkan Imigran etnis Rohingya ke Malaysia,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali kepada wartawan, Senin (20/2/2023) seperti dilansir dari detikSumut.

Imam mengatakan, kasus itu bermula saat RAH datang ke Indonesia secara ilegal lewat jalur laut pada 24 Januari lalu. Dia mengaku tiba di Dumai, Riau tengah malam dan dijemput empat warga Aceh yang bertugas sebagai agen.

Mereka lalu berangkat ke Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat kemudian menuju ke Aceh. Target mereka adalah kamp penampungan sementara Rohingya di Lhokseumawe dan Pidie.

Di Lhokseumawe, kata Imam, pelaku berkomunikasi dengan imigran yang berada di penampungan berinisial BZ. Komunikasi keduanya difasilitasi bos di Malaysia berinisial MDY dan K.

“Di Lhokseumawe dia tidak tidak berhasil mengeluarkan warga etnis Rohingya walaupun uang telah ditranfer kepada BZ oleh K,” jelas mantan Kapolres Aceh Tamiang itu.

Gagal di Lhokseumawe, RAH dan agennya bergerak ke kamp penampungan di Yayasan Mina Raya Gampong Leun Tanjong Kecamatan Padang Tiji, Pidie. RA disebut ditugaskan mencari seorang imigran berinisial SK.

Menurutnya, RAH juga diberikan foto SK supaya mengenalinya untuk memudahkan dibawa keluar dari kamp penampungan. Pada Senin (6/2), RA tiba di sebuah warung tak jauh dari kamp dan berniat menyamar untuk masuk ke penampungan.

“Dia ingin masuk ke sana untuk mengeluarkan tujuh orang etnis Rohingya untuk dibawa ke Medan kemudian ke Malaysia. Namun ketika hendak masuk ke dalam, dia diamankan petugas yang berjaga di lokasi,” jelas Imam Asfali didampingi Plh Kepala Kantor Imigran Kelas I Banda Aceh Said Azhar.

Pelaku RAH kemudian diserahkan ke polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Imam menjelaskan, pelaku mengakui perbuatannya serta membeberkan nama bosnya.

“Dia mengakui seluruh perbuatannya sebagai suruhan dari bos besar Malaysia untuk menyelundupkan etnis Rohingya sesuai permintaan para agen,” jelasnya.

RAH dibidik dengan Pasal 119 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Pelaku RAH yang melakukan percobaan penyuludupan manusia telah kita serahkan ke pihak Imigrasi Kelas I Banda Aceh untuk pengembangan penyidikan, agar dapat membongkar secara terang praktik penyelundupan manusia etnis Rohingya,” pungkasnya.

Ia menambahkan, penyerahan RAH ke Imigrasi sesuai amanah pasal 104 dan pasal 105. Pasal tersebut memberikan wewenang tindak pidana perkara itu dilimpahkan ke Imigrasi.

Tersangka melanggar UU Keimigrasian, dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Opini
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup