Polres Aceh Barat Bongkar Komplotan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Pelaku Dibekuk
MEULABOH – Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat membongkar jaringan pencurian sepeda motor (Curanmor) antar kabupaten dan menangkap dua orang pelaku dan satu penadah serta turut diamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi dan Kasi Humas AKP Mawardi pada konferensi pers Senin siang (31/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Barat menerangkan, terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan pelaku ABD (45), wiraswasta, warga Gampong Beutong Pocut Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie
Berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/76/VII/2023/SPKT/ Polres Aceh Barat, tanggal 13 Juli 2023, tempat kejadian perkara Curanmor di Jalan Sudirman Pasar Aceh Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.
Pada hari Sabtu, 22 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 Wib Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Bireuen, kemudian Unit Resmob langsung berangkat menuju Bireuen.
Sesampainya di Kota Juang Bireuen, Unit Resmob bekerja sama dengan Unit Resmob Bireuen melakukan serangkaian upaya hukum berupa penangkapan terhadap pelaku berinisial ABD, dari keterangan ABD ia melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama BA dan barang nukti telah dijual di Kecamatan Sakti, Pidie.
Kapolres menjelaskan pada Ahad, 23 Juli 2023 sekitar pukul 18.45 Wib, Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat di back-up Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka BA.
Dari pengakuan BA dan ABD, barang bukti sepeda motor telah dijual ke HS yang beralamat di Gampong Barieh Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie, selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat bekerja sama dengan Unit Resmob Satreskrim Pidie mengamankan barang bukti tersebut yang berada di rumah HS.
“Barang Bukti beserta tersangka HS, BA, ABD saat ini diamankan di Polres Aceh Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Kapolres.
“Untuk itu, kepada masyarakat agar selalu mengunci gandakan kendaraannya. Agar berhati-hati, karena kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan,” tegas Kapolres
Untuk para korban curanmor, yang merasa kehilangan sepeda motor dapat melapor ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Aceh Barat.
“Jika ada di antara 4 sepeda motor yang kita amankan, harap membawa surat kenderaan,” tutup Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana. (IA)