Polres Pidie Amankan 56 Sepeda Motor Knalpot Brong Tanpa Plat TNKB

Sebanyak 56 sepeda motor atau berknalpot brong dan sebagian tanpa TNKB diamankan Satlantas Polres Pidie

SIGLI — Sebanyak 56 sepeda motor atau berknalpot brong dan sebagian tanpa plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diamankan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pidie.

Semua sepeda motor berknalpot brong dan juga sebagian sepmor juga tidak menggunakan plat nomor polisi itu terjaring dalam patroli di sejumlah kawasan dalam wilayah hukum Polres Pidie.

“Sampai dengan hari keempat Ramadan 1444 Hijriah ini, Tim Patroli Satlantas dan Sat Samapta Polres Pidie berhasil menjaring 56 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong maupun tanpa TNKB yang melalukan aksi balap liar,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi, Ahad (26/3).

Kasat Lantas Polres Pidie AKP Mahruzar Hariadi, mengatakan patroli ini rutin dilaksanakan setiap harinya di bulan Ramadan, karena di malam hari dan selepas subuh kerap para pemuda berkumpul untuk melakukan aksi balap liar, sehingga dapat membahayakan masyarakat yang melintas.

“Kami ingin di bulan suci Ramadhan, terutama di wilayah hukum Polres Pidie tidak ada suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya. Apabila ada yang melanggar aturan, akan kami tindak,” tegas Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi.

Lanjut Iptu Mahruzar Hariadi, saat ini 56 sepeda motor berknalpot brong dan juga sebagian tanpa TNKB itu diamankan di Mapolres Pidie.

Nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil sepmor harus memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya (SNI) serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan didampingi orang tuanya untuk membuat surat pernyataan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa Ramadan,” kata Mahruzar Hariadi. (IA)

Tutup