Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Simeulue Tangkap Kapal Bom Ikan Asal Sibolga, 8 Pelaku Diamankan

Tim Patroli Perairan Polres Simeulue yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Jatmiko melakukan penangkapan kapal bom ikan asal Sibolga beserta 8 pelaku

SINABANG — Tim Patroli Perairan Gabungan Satpolairud dan Satreskrim Polres Simeulue yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melakukan penangkapan Kapal KM Rejeki Makmur, Jumat (14/4/2023).

Kapal KM. Rejeki Makmur asal Sibolga ditangkap karena telah melakukan penangkapan ikan dengan cara menggunakan bom.

Penangkapan KM Rejeki Makmur dilakukan di titik 3,5 NM dari arah Pulau Lasia atau daerah tiang gantung karang.

Baca Juga : Begal Proyek APBA

Sebanyak 8 orang pelaku ikut diamankan oleh tim patroli perairan Polres Simeulue di antaranya RH (tekong), AL (tukang masak), SL (penyelam), AG (penyelam), S (pendayung perahu), H (penyelam), HG (mekanik) dan AS (penyelam).

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengungkapkan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi pemboman ikan di perairan Simeulue, pihaknya langsung merespon dengan melakukan penyelidikan dan melakukan patroli.

“Saat patroli kami menemukan Kapal KM. Rejeki Makmur sedang melakukan aksinya, kami langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan, kami menemukan barang bukti yang merupakan bahan bahan untuk melakukan bom ikan,” ujar Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, Sabtu (15/4).

Barang bukti yang diamankan yakni selang kompresor warna orange, 1 unit kompresor warna hijau army, sampan beserta pendayung, 1 unit KM Rezeki Makmur beserta isinya, 1 buah fiber ukuran 1 ton, ikan 100 kg, 1 eksemplar dokumen KM Rezeki Makmur, 17 botol bom yg sudah dirakit, 18 batang dupa, 70 kotak korek api ABC, 20 buah sandal swallow yg sudah dipotong bulat, 1 buah kaleng cat perak, 3 buah sumbu mercon, 1 unit dakor dan 1 kg ampo.

Pelaku melanggar Undang-undang Nomor 12 tahun 1951 tentang keadaan Darurat dan atau UU RI No. 45 tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan dikenakan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Umum
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup