Pungli Modus Sumbangan 17 Agustus, Warga Lhokseumawe Ditangkap Polisi
LHOKSEUMAWE — Personel Polsek Banda Sakti mengamankan seorang terduga pelaku pungli modus sumbangan untuk perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI 17 Agustus di Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismantonmelalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, terduga pelaku berinisial IY (40) warga Kota Lhokseumawe.
Diketahui, dalam menjalankan aksinya pelsku mengatasnamakan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe.
“Sebelumnya, IY yang diduga melakukan pengutipan di beberapa tempat lalu diamankan warga pukul 11.00 WIB serta dibawa ke kantor desa,” ujar Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal, dalam keterangannya, Jum’at (11/8).
Selanjutnya, Polsek Banda Sakti yang menerima informasi dimaksud langsung menuju ke TKP serta mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Banda Sakti guna menghindari amukan massa.
Selain itu, sebut Ipda Arizal, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah buku kwitansi, uang tunai Rp 101.000, satu HP Android, satu bantalan stempel, satu stempel bertuliskan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe, satu buah pulpen dan satu unit sepeda motor.
“Terduga pelaku dan barang bukti kimj telah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (IA)