Resmikan MPP Aceh Besar, Menpan-RB Harap Kecepatan Proses Perizinan

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menandatangani berita acara peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar, disaksikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di aula Kementerian PAN-RB di Jakarta, Kamis (13/7)

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar bersama 13 MPP lainnya dari sejumlah provinsi di Indonesia di aula Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Peresmian turut dihadiri Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto beserta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan, saat ini di seluruh Indonesia, sudah hadir 134 MPP. “MPP ini dibangun sebagai upaya akselerasi peningkatan pelayanan publik dan menjadi salah satu wujud implementasi birokrasi tematik dari masing-masing kabupaten dan kota,” terangnya.

Selain itu, Abdullah Azwar Anas meyakini, MPP ini bisa menjadi sarana peningkatan kepuasan publik.

Sehingga penyelenggaraan MPP merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik, untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik yang berkelas dunia.

Menpan-RB melanjutkan, upaya ini secara khusus diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses perizinan berusaha di daerah. Sehingga mampu meningkatkan daya saing global.

Secara khusus, Menpan-RB menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah sangat komit untuk menghadirkan MPP guna mempercepat pelayanan publik. Ke-14 MPP yang diresmikan ini juga memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang nyaman dan memadai serta sesuai dengan standar pelayanan.

Di antaranya adalah ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet penyandang disabilitas, ruang konsultasi, hingga pojok baca.

Adapun MPP yang diresmikan tersebut adalah MPP Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kabupaten Musi Rawas, Kota Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Poso dan Kabupaten Konawe.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar, Agus Husni mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas peresmian MPP Aceh Besar yang dilakukan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Istimewanya lagi, MPP Aceh Besar merupakan satu-satunya MPP di Aceh yang diresmikan oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

“Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, MPP Aceh Besar yang berada di pusat Pasar Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, sudah melayani 131 jenis layanan publik dan didukung oleh 22 instansi terkait,” terangnya.

Menurut Iswanto, peresmian MPP Aceh Besar ini merupakan upaya peningkatan akselerasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu tempat. Selain itu, juga sebagai upaya dapat meningkatkan jumlah investasi sebagai penerapan reformasi birokrasi dan kemajuan ekonomi.

Tentunya upaya-upaya ini adalah untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan terhadap administrasi kependudukan, perizinan, dan non-perizinan dari pemerintah.

Dijelaskannya, pada 22 Desember 2022, MPP Aceh Besar sudah dilakukan soft opening dan mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat.

Hal ini terbukti, karena setiap harinya ratusan masyarakat mendatangi MPP Aceh Besar, untuk mengurus berbagai kebutuhan, baik menyangkit administrasi kependudukan, perizinan, pengurusan paspor, dan pelayanan lainnya. (IA)

Tutup