Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu
TAPAKTUAN – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali meringkus seorang wanita diduga pengedar narkoba, Jum’at, 29 September 2023.
Wanita yang merupakan ibu rumah tangga berisinial RR (43) warga Tapaktuan Aceh Selatan diringkus saat sedang tidur di kamar rumahnya pada malam hari.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,10 gram, 7 buah Pirex, 1 unit alat timbang digital, 1 lembar plastik bening tempat sabu, 1 buah gunting, 2 buah korek api, 4 buah sendok terbuat dari sedotan, 1 buah alat hisap (bong), 1 unit HP dan 1 sepeda motor Yamaha Mio.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, Sabtu (30/8) membenarkan penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang wanita di satu tempat diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Kemudian petugas dari Satresnarkoba mendatangi rumah terduga dengan mengetuk pintu dan menyampaikan kedatangan pihak kepolisian, kemudian petugaa meminta izin kepada pemilik rumah yang pada saat itu sedang tidur di kamar.
Selanjutnya petugas mengamankan dan menanyakan kepada terduga terkait penyalahgunaan narkotika serta melakukan penggeledahan.
Secara kooperatif wanita tersebut menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kompor.
Setelah barang bukti disita lalu petugas menghubungi perangkat desa setempat
Terhadap terduga pelaku seorang wanita tersebut beserta semua barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini kini telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (IA)