Seekor Anak Gajah Terkena Jerat Perangkap Rusa di Aceh Jaya
CALANG – Seekor anak Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) terkena jerat di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Desa Panggong Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (19/5/2023).
Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Gunawan Alza mengatakan anak gajah tersebut terkena jerat tali tambang yang biasa digunakan untuk perangkap Rusa. “Kaki bagian kanan yang terkena jerat,” kata Gunawan Alza.
Ia menuturkan, kurang lebih 45 menit tim BKSDA dan sejumlah personil gabungan lainnya melakukan pencarian satwa yang terkena jerat itu.
“Posisi jerat masih melekat pada kaki saat ditemukan oleh Tim BKSDA, namun beruntungnya masih dalam kondisi sehat,” ucap Gunawan.
Ia menyebutkan, lokasi kejadian yang berada dipinggir aliran sungai dan kebutuhan pakan yang cukup menjadi alasan satwa tersebut tetap dalam kondisi sehat walaupun kaki terkena jerat.
Berdasarkan hasil observasi tim medis diketahui gajah liar dengan jenis kelamin jantan berusia sekitar 3-3,5 tahun dengan berat badan sekitar 658 kilogram (kg).
“Tim melakukan pembiusan untuk bisa melepaskan jerat yang kemudian dibersihkan dan diberikan vitamin, antibioti, dan supporting lainnya,” jelas Gunawan.
Setelah dilakukan penanganan medis selama kurang lebih 2 jam, satwa tersebut dilepasliarkan kembali dan akan tetap dilakukan pengontrolan.
“Kita mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perusakan hutan yang menjadi habitat asli satwa lindung,” ucap dia.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perburuan, pemasangan jerat, ataupun meracuni sehingga menyebabkan kematian bagi satwa lindung. (IA)