Setelah Ditolak Warga, Pengungsi Rohingya Ditampung di Gedung PMI Aceh Barat
MEULABOH – Untuk sementara pengungsi Rohingya ditempatkan di Kantor PMI Suak Nie Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat setelah sebelumnya mendapatkan penolakan dari masyarakat di Beureugang, Kecamatan Kaway XVI.
Polres Aceh Aceh Barat turut memaksimalkan pengamanan pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di bekas Kantor PMI Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasie Humas AKP Mawardi mengatakan, pihaknya juga menggelar patroli baik siang maupun malam.
“Kami berupaya memberikan dukungan pengamanan maksimal,” terangnya, Sabtu (23/3/2024).
Menurutnya, dukungan yang diberikan tersebut merupakan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan dan mencegah terjadinya konflik sosial antara pengungsi Rohingya dengan masyarakat di seputar penampungan.
Jumlah pengungsi Rohingya di lokasi penampungan sementara tersebut sebanyak 75 orang terdiri atas 44 laki-laki, 22 perempuan, dan sembilan anak-anak dengan dijaga ketat oleh pihak keamanan TNI-POLRI.
Lanjut Kasie Humas, pengamanan tersebut melibatkan unsur terkait lainnya seperti Anggota Kodim, PMI dan Satpol PP serta Dinkes yang selalu standby di lokasi pengungsian. (IA)