Suami di Aceh Singkil Bacok Istri Hingga Kritis, Diduga Masalah Ekonomi
ACEH SINGKIL – Seorang istri di Kabupaten Aceh Singkil kritis setelah menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri di Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Sabtu (22/7/2023).
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yakni pembacokan terhadap istri yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri di kebun sawit Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara,” ujar Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, Sabtu (22/7).
Kronologis kejadian tersebut menurut penuturan saksi Indra Evayanti (34) dan Bambang Hermanto (38), pada pukul 09:30 Wib, orban yang bernama Sunarti Berutu (40) yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas(BHL) sedang menyemprot rumput di kebun sawit Divisi VI Blok 202 PT Nafasindo.
Tiba-tiba datang suami korban yang berinisial SB (55) dari arah belakang membawa sebilah parang yang langsung membacok korban dan mengenai jari-jari tangan kanan korban, pergelangan tangan kanan, siku-siku bagian kanan, bahu kanan, bagian leher belakang dan bagian telinga kanan.
Berdasarkan keterangan dari anak korban, belakangan korban dan pelaku kerap ribut dan sudah satu bulan tidak serumah lagi.
Diduga motif pembacokan terjadi karena persoalan ekonomi dan harta di keluarga.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto yang mendapat laporan kejadian ini dari Kapolsek Singkil Utara langsung memerintahkah Satreskrim Polres Aceh Singkil untuk memburu pelaku tindak pidana pembacokan ini.
Kapolres Aceh Singkil mengatakan, korban pembacokan ini telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Aceh Singkil oleh pihak PT Nafasindo setelah mendapat laporan dan meminta bantuan ke kantor Divisi VI PT Nafasindo dari rekan kerja korban.
“Dengan ada kejadian ini saya sudah memerintahkan Satreskrim dan Sat Intelkam serta Polsek jajaran untuk memburu pelaku, supaya bisa segera ditangkap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kapolres.
Untuk saat ini korban masih dalam penanganan pihak medis di rumah sakit dan akan segera dilakukan operasi pada korban.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Singkil agar tetap berhati-hati dan waspada dengan keadaan sekitar.
“Apabila melihat hal-hal yang melanggar hukum segera menghubungi Hotline Kepolisian 110 untuk melaporkan kejadian tersebut,” tutup Kapolres. (IA)