Survei Reakreditasi, Iswanto Minta RSUD Aceh Besar Tingkatkan Mutu Pelayanan
INDRAPURI — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, diharapkan terus meningkatkan kualitas dan kualitas pelayanan.
Harapan ini disampaikan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto saat membuka Survei Reakreditasi RSUD Aceh Besar yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), di aula RSUD Aceh Besar, Jln. Banda Aceh-Medan KM 25 Sinyeu Indrapuri, Senin (18/12/2023).
Iswanto mengucapkan selamat datang kepada ketua dan anggota tim surveyor beserta rombongan dalam rangka Survey Reakreditasi RSUD Aceh Besar.
“Karena Rumah Sakit diwajibkan melakukan akreditasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan secara berkala minimal tiga tahun sekali. Dalam hal ini juga, komitmen kami Pemkab Aceh Besar bersinergi bersama pihak terkait guna membangun RSUD yang memiliki standar pelayanan terakreditasi,” ujarnya.
Selain itu juga, sebagai satu-satunya Rumah Sakit milik Pemkab, RSUD Aceh Besar tentunya memiliki program prioritas dan unggulan seperti Fitur ADABETMAN guna transaksi layanan daftar berobat mandiri, layanan konfirmasi hadir, dan layanan antrian loket.
Serta salah satu program unggulannya “SIDAK” program pembuatan akte kelahiran dan pembuatan akte kematian di RSUD. Berbagai program tersebut tentunya guna memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
“Jika rumah sakit telah memperoleh akreditasi diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit akan semakin meningkat karena Rumah Sakit yang telah terakreditasi senantiasa berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien,” ucapnya.
“Betapa berdosanya kita jika ada pasien yang membutuhkan pelayanan namun tidak ada petugas satu pun yang bisa melayaninya,” tambahnya.
Selanjutnya, Iswanto mengatakan atas nama Pemkab Aceh Besar dirinya menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini yang tentunya dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai prioritas Pemkab Aceh Besar dalam pembangunan bidang kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Aceh Besar.
“Tentunya kita berharap atas tekad kita bersama meningkatkan mutu pelayanan terbaik RSUD ini kita berharap membuahkan hasil sempurna. Disamping itu juga tentunya masukan, arahan dan saran guna perbaikan juga sangat diharapkan,” harapnya.
Sebab menurut Iswanto nilai itu nanti bukan hanya berguna sebagai sebuah predikat namun juga menjadi tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Mudah-mudahan kehadiran bapak ibu tim Surveior pada hari ini membawa pencerahan kepada jajaran RSUD Kabupaten Aceh Besar dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
“Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama serta nantinya hasil survei mendapatkan nilai terbaik yang dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD agar senantiasa memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada Masyarakat sehingga menjadi salah satu bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan Masyarakat Kabupaten Aceh Besar yang sehat,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena MKm menyampaikan RSUD ini terdapat 101 tempat tidur, terdiri atas 4 ruang kelas 1, 16 ruang kelas 2 dan 50 ruang kelas 3, 4 ruang ICU, 8 ruang NICU, 8 ruang Isolasi dan 4 ruang bersalin serta 7 ruang Intermediate Ward (IGD).
“Tentunya pelayanan kesehatan yang kami berikan berfokus pada keluhan pasien, karena sesuai motto kami kesembuhan dan kepuasaan pasien adalah kebahagian bagi kami,” ujarnya.
Dikatakan Susi, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, rumah sakit berkewajiban untuk menjaga kualitas dan mutu pelayanan. Hal ini, secara jelas dinyatakan di dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang selanjutnya dirubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, bahwa untuk menjaga kualitas tersebut adalah dengan melaksanakan akreditasi rumah sakit.
Ia menyebut, RSUD Aceh Besar saat ini sebagai satu-satunya rujukan faskes di Aceh Besar, telah melaksanakan akreditasi dengan strata Perdana Tahun 2018. Meski seharusnya sesuai regulasi, akreditasi berikutnya dilaksanakan di akhir tahun 2021, namun karena terjadi pandemi Covid-19, sehingga Kemenkes memberikan perpanjangan kebijakan hingga akhir 2023.
”Sebagaimana kita ketahui, survei akreditasi cara yang paling baik dalam menilai sejauh mana pemenuhan rumah sakit melaksanakan standar-standar pelayanan, yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Semakin banyak standar yang terpenuhi, tentunya semakin baik pelayanan rumah sakit.
Harapan saya tentunya RSUD Aceh Besar dapat memenuhi dan menjalankan standar-standar tersebut. Dan bukan saja hanya saat disurvei menjalankan prosedur itu, namun selanjutnya dapat dipertahankan dan dievaluasi secara terus menerus,” imbuhnya.
Lanjut Susi, RSUD Aceh Besar selama hampir 10 tahun beroperasi, secara umum telah menunjukkan perbaikan pelayanan dari tahun ke tahun.
Hal ini terbukti, dengan meningkatnya jumlah pasien baik rawat jalan maupun rawat inap, yang sejalan dengan penambahan pendapatan rumah sakit.
Mulai tahun ini, Pemkab Aceh Besar terus mendorong rumah sakit ini dapat menyelenggarakan pengelolaan keuangan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar lebih fleksibel yang outputnya peningkatan kualitas pelayanan juga.
Dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Aceh Besar ini, kata dia, Pemkab selalu berkomitmen memberikan anggaran, khususnya dalam hal operasional rumah sakit.
Misalnya, obat-obatan, bahan medis habis pakai, oksigen dan lain-lain. Begitu pula dalam hal peningkatan kualitas SDM, dengan mengadakan berbagai kegiatan-kegiatan pelatihan baik yang diadakan secara internal oleh rumah sakit, maupun mengikutkan peserta-peserta pada pelatihan yang dilakukan oleh lembaga profesi dan lainnya.
Semua ini diharapkan, menjaga saling dan selalu mengedepankan keselamatan pasien. (IA)