Terbukti Tidak Bersalah, Jusuf Kalla Harap Pemerintah Aceh Kembali Donor Darah ASN di PMI
BANDA ACEH – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla berharap Pemerintah Aceh kembali mengaktifkan kegiatan donor darah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh.
Hal itu disampaikan Jusuf Kalla melalui surat yang ditujukan kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada Jum’at, 27 Mei 2022 perihal Gasil Audit UDD PMI Kota Banda Aceh.
Dalam surat itu, Jusuf Kalla menyampaikan beberapa hal terkait indikasi jual-beli darah oleh UDD PMI Kota Banda Aceh ke UDD PMI Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya Gubernur Aceh mengirimkan surat ke PMI Pusat agar dilakukan audit terhadap PMI Kota Banda Aceh.
“Kami telah menugaskan staf untuk melakukan audit terhadap pelayanan di UDD PMI Kota Banda Aceh dan UDD PMI Kabupaten Tangerang, yang dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan penyimpangan alih distribusi darah antara UDD PMI Kota Banda Aceh dan UDD PMI Kabupaten Tangerang sebagaimana pemberitaan media,” tulis Jusuf Kalla dalam suratnya.
Jusuf Kalla juga menjelaskan, ada masa kelayakan darah untuk dapat digunakan oleh pasien, dimana setelah masa itu lewat atau kadaluarsa, maka darah tidak dapat digunakan lagi.
Karena itu PMI menerapkan kebijakan apabila ada kelebihan stok darah di suatu UDD PMI dapat dikirim ke UDD PMI lain yang membutuhkan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan Bapak Gubernur, untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan UDD dan kegiatan PMI secara keseluruhan. Kami berharap Pemerintah Aceh dapat mengaktifkan kembali kegiatan donor darah di UDD PMI Kota Banda Aceh,” kata Jusuf Kalla.
Pengurus Bidang Diklat dan Infokom PMI Kota Banda Aceh Khairul Halim mengucapkan terima kasih kepada PMI Pusat yang telah melakukan audit pelayanan di UDD PMI Kota Banda Aceh.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Aceh yang sudah cepat merespon isu indikasi jual darah di PMI Kota Banda Aceh, sehingga PMI Pusat bergerak cepat melakukan audit sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas lembaga.
“Hasil audit dari PMI Pusat sangat berarti bagi kami, karena menunjukkan PMI Kota Banda Aceh tidak melakukan kesalahan dan telah melakukan alih distribusi darah dengan taat prosedur,” ujar Halim dalam keterangannya di Banda Aceh pada Senin (30/5/2022).