Terbukti Tidak Bersalah, Jusuf Kalla Harap Pemerintah Aceh Kembali Donor Darah ASN di PMI
Saat ini, lanjut Halim, Pengurus PMI Kota Banda Aceh sedang menunggu hasil audit dari pihak kepolisian terkait isu jual-beli darah ke UDD PMI Kabupaten Tangerang.
Ia berharap penyelidikan dari pihak kepolisian segera selesai dan mendapatkan hasil yang baik, agar integritas serta nama PMI Kota Banda Aceh kembali pulih di mata masyarakat.
Ia berterima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah menginisiasi gerakan ASN berdonor dan selama ini sudah percaya dengan PMI Kota Banda Aceh sebagai mitra.
Ia berharap ASN Pemerintah Aceh bisa kembali donor di PMI Kota Banda Aceh karena hasil audit dari PMI Pusat menunjukkan bahwa PMI Kota Banda Aceh tidak terbukti melakukan kesalahan terkait alih distribusi darah dan hasil audit UDDP Sebenarnya pada beberapa bulan di awal tahun 2021, terdapat kesenjangan antara jumlah permintaan darah dan jumlah kantong darah yang dapat disediakan UDD PMI Kota Banda Aceh.
Akan tetapi sejak November 2021 dalam pelaksanaan rekrutmen donor darah di UDD PMI Kota Banda Aceh dinyatakan telah sukses, sehingga kesenjangan darah itu dapat ditutup.
Hal ini dapat menjadi contoh untuk wilayah lain yang masih kekurangan stok darah dengan adanya instruksi Pemda setempat yang mewajibkan donor darah sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang kontrak kerja ASN tahun 2022,” papar PMI Pusat, di akhir suratnya.
Halim juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap rutin berdonor darah di PMI Kota Banda Aceh agar bisa membantu pasien di rumah sakit yang sedang membutuhkan darah.
Selain itu, ia berharap agar pihak yang tidak paham tentang distribusi darah berhenti menyebarkan informasi yang tidak benar terhadap PMI Kota Banda Aceh. (IA)