Tikam Warga Aceh Jaya di Banda Aceh, Aparat Gabungan Amankan Seorang Oknum TNI

Oknum TNI yang berdinas di Rindam IM Mata Ie, Aceh Besar, diamankan oleh aparat gabungan TNI – Polri karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yakni penikaman dua warga Aceh Jaya

BANDA ACEH — Serda DAR (25), oknum TNI AD, yang berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Iskandar Muda (IM) Mata Ie, Aceh Besar, diamankan oleh aparat gabungan TNI – Polri karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan dua warga Kabupaten Aceh Jaya menjadi korban luka tusukan benda tajam, Jum’at sore (15/3/2024).

Kejadian yang menimpa Almizan dan Fahrulrazi tersebut, terjadi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3/2024) sekira jam 03.00 WIB dini hari menjelang waktu sahur.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya AKP Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya dua pemuda Aceh Jaya ini telah ditangani pihak Rindam IM.

Pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap dua orang korban yang mengalami luka tusukan benda tajam yang terjadi di sebuah kos di Gampong Geuceu Komplek, Banda Aceh, kini telah diamankan di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, oleh pihak Rindam IM yang di dampingi pihak kepolisian.

Lalu, setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR mengatakan dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan.

Kini DAR dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban Nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh abangnya,” ujar Abdul Halim, Sabtu (16/3).

Pada saat pelaku diamankan, ia sedang tertidur di sebuah kamar tempat abang kandungnya tinggal, kemudian personel dari Rindam IM dipimpin Letda M. Imam menanyakan kepada pelaku “apakah ada melakukan penusukan”.

Selanjutnya pelaku langsung mengakui kalau pelaku yang telah melakukan penusukan tersebut bersama temannya yang merupakan warga sipil berinisial AL, dan untuk temannya pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya.

“Untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian,” tutur Halim.

“Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka,” pungkas Abdul Halim. (IA)

Tutup