Ulama Aswaja Tetap Tolak Pembangunan Masjid Muhammadiyah di Samalanga
BIREUEN – Untuk mencari solusi polemik pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Desa Sangso Kecamatan Samalanga, Kapolres Bireuen bersama Forkopimda, para ulama dan tokoh agama menggelar rapat terbatas pada Senin (4/9/2023), di Mapolres setempat.
Kegiatan yang dikemas dengan silaturahmi dan coffee morning itu bertujuan mendengar pendapat dari para tokoh agama terkait permasalahan adanya surat dari Komnas HAM terkait pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Desa Sangso Kecamatan Samalanga, Bireuen.
Hadir pada rapat tersebut di antaranya Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, DPRK Bireuen, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejari, Perwakilan Dandim 0111, Dansubdenpom IM/1-1 Bireuen, Ketua MPU Bireuen, Ketua Mahkamah Syari’ah, Kakankemenag, pimpinan dayah serta para tokoh agama di Kabupaten Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko menyampaikan, rapat tersebut bertujuan mendengar langsung pendapat para alim ulama dan tokoh agama terkait permasalahan pembangunan Masjid Muhammadiyah di Desa Sangso.
“Pertemuan ini merupakan keseriusan dari semua pihak di Kabupaten Bireuen dalam menyelesaikan polemik pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah, pendapat para ulama, tokoh agama dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam kasus pembangunan Masjid Sangso,” ujar Kapolres Bireuen.
Kata AKBP Jatmiko, pertemuan tersebut membahas surat dari Komnas HAM tentang peralihan pembangunan masjid berubah ke Mushala.
“Kita perlu mendengarkan pendapat dan arahan dari para ulama Aswaja, karena Bireuen merupakan pusatnya kota santri di Aceh, intinya menolak kesepakatan yang dimediasi Komnas HAM tentang pembangunan Mushala di Desa Sangso Kecamatan Samalanga,” tutur Kapolres.
Sementara itu, Perwakilan dari Dayah Mudi Mesra Samalanga Tgk Sayid atau akrab disapa Aba Sayid mengungkapkan dari Aswaja telah mengirimkan surat kepada Kapolres yang intinya pembangunan Masjid Taqwa dihentikan dulu.
“Keputusan penghentian sementara pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah sesuai kesepakatan kita beberapa hari lalu itu merupakan pegangan kita bersama surat tersebut juga menguatkan keputusan Pemkab Bireuen,” ujar Aba Sayid.
Selanjutnya Tgk Muhammad Ishaq atau dikenal dengan Abon Cot Tarom berpendapat, polemik pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Sangso sudah berlangsung sangat lama, kemudian sudah dikeluarkan keputusan agar dihentikan.
“Permasalahan ini telah berlangsung sangat lama dan sudah memiliki keputusan bersama yaitu tidak melanjutkan kembali pembangunan masjid,” tutur Abon Cot Tarom.
Sebenarnya, kata Abon Cot Tarom, pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Sangso, tidak menjadi masalah, namun dalam perjalanannya menimbulkan penolakan dan polemik di tengah masyarakat serta para ulama Aswaja dengan berbagai alasan.
“Jadi, dalam hal ini kita harus mengutamakan kemaslahatan umat sehingga tidak terjadinya konflik sosial di lingkungan masyarakat, terkait pembangunan masjid memiliki aturan-aturannya sendiri tidak seperti pembangunan balai-balai pengajian yang boleh didirikan dimana saja,” imbuh Abon.
“Kami mewakili seluruh elemen-elemen ulama mengambil sikap untuk sementara pembangunan masjid dihentikan demi kemaslahatan umat,” lanjut Pimpinan Dayah Darussadah Cot Tarom itu.
Menanggapi pendapat para ulama dan pimpinan dayah, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko meminta semua pihak untuk menahan diri mentaati keputusan para ulama di Kabupaten Bireuen yakni menghentikan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Sangso.
“Semua pihak diminta menahan diri dalam mentaati seruan ulama, hal itu demi menjaga situasi kondusif, dahulukan kepentingan utama, yakni keamanan demi berlangsungnya Pemilu 2024 secara aman dan nyaman,” pungkas lulusan Akpol tahun 2004 tersebut. (IA)