Warga Trumon Aceh Selatan Tertipu Rp 99 Juta, Modus Undian Berhadiah

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru

ACEH SELATAN – Modus penipuan berkedok undian berhadiah kembali menelan korban.

Terbaru, salah seorang warga masyarakat Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan.

Korban bernama Julianus Lase melakukan trasfer kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan jasa Brilink sejumlah Rp 99.400.000.

Padahal uangnya itu akan dipakainya untuk membangun rumah dan kebutuhan keluarga.

Namun, sekarang uang tersebut sudah raib karena penipuan online dengan modus undian berhadiah tersebut.

Berkaca dari kasus tersebut, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, Kamis (4/5/2023) mengingatkan masyarakat perlu hati-hati dengan modus penipuan online serupa.

Terutama jika dihubungi ada orang tidak dikenal kemudian meminta data-data pribadi yang sifatnya sangat rahasia.

Diketahui, salah satu modus penipuan online dengan iming-iming undiah berhadiah yang paling umum terjadi adalah phising.

Phising adalah penipuan dengan cara mengirim tautan atau link ke sebuah situs web palsu.

Jika mengklik tautan tersebut, si penipu akan mencuri data pribadi korban seperti nama lengkap, alamat, nomor kartu kredit atau bentuk identitas perbankan lainnya.

Terlebih lagi, lanjutnya agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja dengan informasi ataupun pesan yang didapat dari telepon seluler dan media sosial agar tidak menjadi korban penipuan yang berkedok undian ataupun hal lainnya.

“Jangan cepat percaya bila menerima informasi di HP atau media sosial. Apabila ada informasi itu perlu dikonfirmasi jangan sampai senang dan tergiur dengan ajakan hadiah yang begitu besar, sehingga tidak sadar itu suatu tipuan kelompok-kelompok orang tertentu,” katanya.

“Jika merasa pesan tersebut terindikasi penipuan, segera laporkan ke Polres Aceh Selatan atau polsek terdekat, kami akan tindaklanjut demi menjaga masyarakat Aceh,” pungkasnya. (IA)

Tutup