Membangun Kembali Kepercayaan, Menghidupkan Harapan
Di ujung barat Nusantara, Sabang berdiri megah bagai gerbang peradaban yang menghadap samudera luas. Kota ini bukan sekadar tanah yang dipijak atau laut yang memeluknya dengan gelombang tenang. Sabang adalah ruh dari semangat masyarakatnya, yang bertahun-tahun berjuang untuk kesejahteraan, menata harapan di antara batas mimpi dan kenyataan.
Namun, dalam pusaran opini, lembaga yang seharusnya menjadi perwakilan suara rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang sering kali dipandang sebelah mata.
Di mata sebagian orang, DPRK adalah sekadar simbol kekuasaan, ruang-ruang sidang yang dipenuhi perdebatan tanpa makna, janji-janji politik yang tak selalu berbuah nyata.
Tetapi, di balik stigma dan prasangka itu, ada kerja keras yang sering kali luput dari perhatian. Ada tangan-tangan yang tak terlihat, yang merancang kebijakan, mengawal anggaran, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Maka, tibalah saatnya paradigma itu berubah. DPRK Sabang bukan sekadar lembaga yang mencatat sejarah, tetapi ia harus menjadi bagian dari perubahan itu sendiri.
Tahun 2025 bukan hanya lembaran baru dalam kalender pemerintahan, melainkan momentum untuk membuktikan bahwa DPRK adalah milik rakyat, bekerja untuk rakyat, dan bertanggung jawab kepada rakyat.
*Menata Masa Depan dengan Fondasi yang Kuat*
Setiap perjalanan besar dimulai dengan satu langkah kecil, dan langkah DPRK Sabang dalam membangun kota ini bermula dari sebuah keputusan yang dirancang dengan matang. Keputusan Nomor 100.2.1.4/03/2025 yang berpijak pada Peraturan DPRK Sabang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Dewan menjadi dasar dalam menyusun Program Kerja 2025.
Tiga pilar utama menjadi poros pembangunan: pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Bukan sekadar kata-kata yang tertulis dalam dokumen resmi, tetapi sebagai bentuk nyata dari komitmen DPRK dalam mengubah wajah Sabang.
Ketua DPRK Sabang, Magdalaina Kembali menegaskan bahwa ketiga aspek ini bukan hanya strategi pembangunan, tetapi juga jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada DPRK.