BANDA ACEH — Direktur Utama (Dirut) PT. Pembangunan Aceh (PEMA) Ali Mulyagusdin periode 2022-2027 diberhentikan lebih cepat dari masa jabatannya oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah selaku pemegang saham.
Pemberhentian berdasarkan surat Gubernur Aceh yang ditujukan kepada Ali Mulyagusdin (Dirut PT. PEMA) tertanggal 18 April 2024.
Surat tersebut bernomor: 500/3853, bersifat: segera dan perihal: Pemberhentian Direktur Utama PT. PEMA Sebelum Periode Masa Jabatan Berakhir.
Surat tertanggal 18 April 2024, bertepatan dengan 9 Syawal 1445H ini, ditandatangani Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, selaku Pemegang Saham PT PEMA.
Dilihat pada Rabu (24/4/2024), dalam surat itu disebutkan bahwa Saudara Ali Mulyagusdin yang diangkat dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 539/913/2022 sebagai Direktur Utama Perseroan Terbatas Pembangunan Aceh Periode 2022-2027, berdasarkan Pasal 105 ayat (3), Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007, direncanakan diberhentikan sebelum periode berakhir dengan keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam surat tersebut, Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah juga menyampaikan apa yang menjadi alasan pemberhentikan Ali Mulyagusdin.
Alasannya, Ali Mulyagusdin karena lemah dalam komunikasi dan koordinasi dengan pemegang saham, yang akan berpengaruh dalam menjalankan pengurusan perseroan untuk mencapai maksud dan tujuan serta menjalankan kegiatan usaha perseroan.
Menurut informasi yang diperoleh, Direktur Utama PT PEMA Ali Mulyagusdin yang dicopot, akan digantikan oleh Ir H Faisal Saifuddin yang saat ini adalah Sekretaris Umum KONI Aceh.
Ali Mulyagusdin, diketahui menjabat Dirut PT Pembangunan Aceh untuk periode 2022-2027, dia dilantik Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada 4 Juli 2022.
Saat itu, Ali menggantikan Zubir Sahim yang dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri.
Ali lahir di Banda Aceh, 22 Agustus 1982, memperoleh gelar Sarjana (S1) Ekonomi dari Universitas Syiah Kuala pada tahun 2006, gelar Magister (S2) Business Administration dari Universitaet Leipzig, Germany tahun 2011, gelar Akuntan (Ak) dari Universitas Syiah Kuala pada 2013, dan gelar Chartered Accountant (CA) dari Ikatan Akuntan Indonesia tahun 2014. (IA)