Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Sabu Masih Eksis
Infoaceh.net, SABANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang pada Selasa pagi (29/4/2025), kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari – April 2025 atau triwulan I tahun ini.
Prosesi pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Sabang, dan dihadiri sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Milono Raharjo SH MH serta perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Sabang, Mahkamah Syariah, Polres Sabang, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), dan pihak terkait lainnya dengan proses peradilan pidana.
Dalam pemusnahan kali ini, narkotika jenis Amphetamine atau yang lebih dikenal sabu-sabu kembali menjadi sorotan utama. Sebanyak 4 gram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama air hingga larut dan tidak dapat digunakan lagi.
Meski jumlahnya tidak besar jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya, kehadiran sabu-sabu dalam daftar barang bukti yang dimusnahkan menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika masih eksis di wilayah ini.
“Tadi ada beberapa barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, kemudian bong dan pipetnya, terus ada delapan unit handphone, ada gergaji, gunting, dan dompet,” ujar Kajari Sabang Milono Raharjo kepada jurnalis usai kegiatan.
Keberadaan sabu-sabu dalam setiap periode pemusnahan sebelumnya mengindikasikan meski wilayah ini terpencil dan relatif aman, peredaran narkotika tetap menjadi ancaman.
Hal ini mempertegas perlunya kerja sama lintas sector antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga Pendidikan untuk membangun benteng pertahanan sosial terhadap bahaya narkoba.
Kajari Sabang juga menggarisbawahi pentingnya edukasi dan peran keluarga dalam mengawasi generasi muda.
“Kami berharap masyarakat aktif dalam memberikan informasi jika ada indikasi peredaran narkotika di sekitarnya. Pencegahan adalah tugas bersama,” pungkasnya.
Selain sabu-sabu, ada barang bukti lainya yang turut dimusnahkan seperti Handphone, gunting, gergaji dan dompet. Dari berbagai perkara yang telah selesai disidangkan selama triwulan pertama 2025.