ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengembangkan kurikulum program Sistem Pendidikan Terpadu (SPT) di sekolah.
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengatakan program SPT lahir dari pemerintahan sekarang ini.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan pengembangan kurikulum SPT SD dan SMP, Kamis (10/6) di Dekranas Gani Aceh Besar.
“Dalam program SPT kita rancang dengan baik tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus tujuan pendidikan yang bukan hanya memiliki kemampuan teknologi/pengetahuan tetapi juga memiliki budi pekerti yang baik,“ ungkapnya.
“Untuk itu harus dipadukan dengan pendidikan agama yang ada dalam SPT, pembelajaran yang berintegritas,” lanjut Bupati.
Membangun pendidikan tidak secepat membangun fasilitas fisik, namun butuh waktu 5 – 10 tahun baru dapat melihat dampaknya.
“Untuk itu dibutuhkan grand design yang sedemikian rupa, tidak boleh zig-zag, harus lurus dan ada roadmap yang bagus kemana arah kita tuju,” terangnya.
Roadmap ini bukan hanya di Bupati dan Kepala Dinas, namun harus dirumuskan dan tugas bersama stakeholder.
“Kami mengapresiasi kepada Disdikbud yang telah mengadakan kegiatan pengembangan kurikulum yang merupakan bagian dari roadmap itu,” katanya.
Sekarang pemerintah bersama DPRK juga sedang menyusun draft qanun SPT yang sedang diadakan kajian akademis.
“Sehingga nantinya program SPT ini menjadi milik Aceh Besar bukan hanya milik pemerintahan sekarang,“ pungkasnya.
Kegiatan pengembangan SPT itu berlangsung selama 4 hari, dari 7 – 10 Juni 2021. Pengembang kurikulum terdiri atas unsur pengawas sekolah, guru tahfidz/diniyah, instruktur nasional/kabupaten.
Sementara Kepala Disdikbud Aceh Besar Dr Silahuddin MAg mengatakan penyusunan kurikulum SPT sudah dilakukan begitu mulai diterapkan setelah peluncuran pada 2018.
“Perjalanannya panjang, sebuah pekerjaan harus ada filosofinya, ukuran dan dilakukan secara sistematis, begitu juga dengan kurikulum SPT ini,“ kata Silahuddin.
“Kegiatan pengembangan kurikulum ini dilakukan untuk menyempurnakan, apalagi sekarang qanun juga sedang digodok, sehingga setelah selesai nantinya dapat dimasukkan ke dalam qanun sebagai lampiran yang tidak terpisahkan,“ ujarnya.
“Sekarang sudah ada 33 sekolah yang menerapkan program SPT, 23 jenjang SD dan 10 jenjang SMP, insya Allah akan bertambah secara bertahap dan akan diaplikasikan ke semua sekolah di Aceh Besar,” tutupnya. (IA)