Demokrat Aceh Ingatkan Kader di Legislatif Jauhi Korupsi
Ia menyatakan, Partai Demokrat akan mengawal penuh proses perpanjangan tersebut di tingkat nasional.
“Kita berharap, seperti Papua yang memperpanjang Otsus hingga 20 tahun ke depan dengan besaran 2,25 persen, Aceh juga mendapatkan perlakuan sama,” kata Muslim.
Ia mengungkapkan pembahasan perpanjangan dana Otsus saat ini sudah mulai bergulir di DPR RI, dan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Muslim berharap, seluruh proses legislasi dapat rampung pada tahun 2026 agar keberlanjutan dana Otsus bisa dipastikan sebelum masa berakhirnya pada 2027.
“Tanpa dana Otsus, Aceh akan mengalami kesulitan. Karena itu, kami mengajak semua pihak bersatu memperjuangkan kelanjutan Otsus demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” tegasnya.