Diusir dari Ruang Rapat Paripurna, Muhammad MTA Sebut DPRA Emosional
BANDA ACEH — Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA menanggapi pengusiran dirinya oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari ruang rapat paripurna di Gedung Utama dewan setempat, Rabu (13/9).
Menurut MTA, pengusiran dirinya karena anggota dewan mengedepankan sikap emosional atas pernyataan Jubir beberapa waktu lalu yang menyebutkan anggota dewan kekanak-kanakan.
“Setiap paripurna itu dibuka dan terbuka untuk umum. Persoalan bahwa dewan memandang bahwa jubir sudah membangun resistensi dengan mereka, sebenarnya. Itu emosional yang dikedepankan oleh anggota dewan,” ujar Muhammad MTA kepada wartawan di Gedung DPRA.
Namun demikian, tidak mempersoalkan pengusiran dirinya oleh Anggota DPRA, meskipun sebagai masyarakat biasa dan Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA punya hak menghadiri rapat paripurna terbuka untuk umum.
“Tidak ada masalah dengan pengusiran saya dari ruang paripurna. Memang secara etik sangat tidak bagus melakukan pengusiran orang dari Sidang Paripurna, karena jelas “paripurna dibuka dan terbuka untuk umum”. Kita sambut positif saja, biar dewan lebih bahagia dengan sikap tersebut,” terangnya
Yang penting, kata MTA, sidang paripurna penyampaian Rancangan APBA Tahun 2024 tetap berjalan dengan lancar demi pengesahan tepat waktu.
“Mungkin dengan dinamika ini dewan akan lebih fokus dan serius dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsi kelembagaan. Kita harus apresiasi keseriusan ini,” ujarnya.
Ditambahkan MTA, bisa jadi dengan tindakan pengusiran tersebut, dewan ingin menyampaikan tidak akan kekanak-kanakan lagi dan akan lebih dewasa.
“Itu menurut saya sangat bagus. Biar anggota DPRA tambah dewasa,” tegasnya.
Dengan penyampaian RAPBA 2024 ini, MTA mengharapkan semua pihak, baik secara personal maupun kelembagaan untuk terus mendorong eksekutif dan legislatif terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, salah satunya mewujudkan pengesahan anggaran tepat waktu.
Diberitakan sebelumnya, DPRA Aceh mengusir Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dari ruang paripurna, Rabu (13/9).
Pengusiran itu terkait pernyataan Muhammad MTA beberapa waktu lalu yang menilai Anggota DPRA bersikap kekanak-kanakan karena beberapa kali menunda sidang penyampaian Rancangan KUA PPAS karena Pj Gubernur Aceh tidak hadir.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024 yang digelar di DPRA, Rabu (13/9/2023), dipimpin oleh Ketua DPRA Saiful Bahri dan dihadiri sejumlah anggota dewan, dan Pj Gubernur Aceh diwakili Asisten I Azwardi Abdullah.
Ketika Saiful baru membuka rapat paripurna, seorang anggota dewan dari Partai Aceh Khalili melakukan interupsi. Khalili menyinggung komentar Muhammad MTA yang dinilai tidak pantas terhadap anggota DPRA.
“DPRA adalah representatif dari lebih 5 juta masyarakat Aceh tapi dengan beraninya dia mengatakan kita-kita yang di ruangan ini adalah kekanak-kanakan dan ini sangat miris,” kata Khalili dalam interupsi pada rapat paripurna tersebut
Menurut Khalili, pihaknya tidak dapat menerima pernyataan MTA tersebut. Dia meminta Muhammad MTA dikeluarkan dari ruang rapat paripurna dan tidak dibolehkan lagi masuk ke DPRA.
“Kepada pimpinan saya meminta jika memang beliau hadir di sini untuk dikeluarkan dan diblacklist untuk tidak bisa hadir lagi ke ruangan atau ke gedung DPRA ini. Ini masalah harga diri,” jelasnya.
“Berani-beraninya orang yang jadi wakil rakyat yang dipilih dipercaya oleh rakyat tapi dia mengatakan kita adalah kekanak-kanakan,” lanjutnya. (IA)