Hasil MQKN Aceh Dinilai Mengecewakan, Tokoh Dayah Usulkan Revisi Kurikulum

Puluhan tokoh dayah di Aceh foto bersama usai mengikuti rapat koordinasi evaluasi capaian Aceh pada Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional 2023, Rabu (26/7)

BANDA ACEH – Aceh hanya bisa meraih peringkat lima secara nasional pada Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) ke-7 tahun 2023 yang digelar di Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur pada 10-18 Juli 2023.

Hasil ini dianggap cukup mengecewakan bagi Aceh yang terkenal dengan keislaman dan syariat Islam serta dayah-dayah yang bertebaran di Aceh.

Sejumlah aktivis dayah mempersoalkan Aceh tidak ada peningkatan, masih pada peringkat lima, sebagaimana capaian MQKN sebelumnya.

Penyebab utama, ternyata Aceh tidak mengirimkan tiga cabang besar yang diperlombakan, yakni Marhalah Ula, Mahkad Ali dan Balaghah.

Atas dasar tersebut puluhan tokoh dayah di Aceh mengikuti rapat koordinasi untuk mengevaluasi capaian Aceh pada Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2023.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Rakor Mursal yang juga Kepala Seksi Kurikulum Dayah pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

“Atas dasar sejumlah problem yang muncul, Dinas Pendidikan Dayah Aceh (DPDA) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) ini untuk melakukan dan evaluasi penyelenggaraan Kurikulum Dayah. Tujuan kita untuk mencari jawaban atas sejumlah persoalan yang muncul,” ujar Mursal, Rabu (26/7).

Rakor yang diselenggarakan ini mengambil tema “Aktualisasi dan Sinkronisasi Kurikulum Dayah Aceh dan Nasional”. Acara berlangsung di Hotel Al Hanifi Lampriet, Banda Aceh, Rabu, 26 Juli 2023

Rakor yang dibuka Kepala Bidang Santri Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Tgk Irwan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah, tokoh Dayah dan kalangan ulama, dan menghadirkan puluhan tokoh dayah sebagai peserta Rakor.

Para narasumber yang hadir antara antara lain dari Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Aceh yaitu Dr Abd. Syukur MAg.

Dari kalangan ulama dan tokoh dayah menghadirkan pemateri yaitu Dr Tgk H Muntasir Abdul Qadir MA.

Selain itu juga menghadirkan aktivis Dayah Aceh yang juga Mudir Ma’had Aly Babussalam Al-Hanafiyyah Matangkuli Aceh Utara Dr Teuku Zulkhairi MA dan dari unsur Ormas dayah diundang Tgk Mustafa Husen Woyla yang merupakan Ketua DPP ISAD Aceh.

Kepala Seksi Pembinaan Kurikulum Dinas Pendidikan Dayah Aceh Mursal mengatakan, tujuan Rakor ini agar dapat memberi masukan untuk penyesuaian kurikulum dayah di Aceh dengan kurikulum nasional.

Harapannya, penetapan kurikulum ini mendapat dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sehingga waktu MQK harus memperhatikan ujian akhir sekolah atau dayah agar tidak ada bersamaan.

Kepala Bidang Pembinaan Santri DPDA Irwan berharap, ada satu rangkuman dari Rakor tersebut untuk disampaikan kepada pimpinan, baik rumusan kurikulum dayah salafiyah atau dayah terpadu dan tahfiz.

“Rakor ini telah menghasilkan sejumlah rekomendasi akan menjadi masukan kepada para pengambil kebijakan sebagai bahan pertimbangan dan masukan untuk revisi dan penyempurnaan kurikulum dayah Aceh,” ujarnya. (IA)

Rakor tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi antara lain:

1. Diharapkan lahir Peraturan Gubernur untuk sejumlah qanun Aceh terkait dengan pembinaan pendidikan dayah Aceh.

2. Dianggap mendesak dan urgen, Dinas Pendidikan Dayah masuk di bawah komisi yang membidangi pendidikan, bukan bidang sosial dan budaya.

3. Diharapkan penyusunan Juknis Lomba MQK melibatkan Kanwil Kemenag Provinsi, Dinas Pendidikan Dayah serta unsur dayah agar sejumlah cabang yang diperlombakan menjadi representatif dari materi ajar pesantren di seluruh Indonesia.

4. Berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi serius membuat pembinaan dan seleksi peserta dengan dana yang memadai.

5. Perlu diadakan MQK internal dayah sesuai juknis MQKN

6. Perlu pembinaan dan penguatan bahasa Arab dan Inggris di ekstrakurikuler dayah

7. Perlu sosialisasi juknis MQK lebih awal kepada pihak penyelenggara pendidikan dayah

8. Penyesuaian dan penyempurnaan kurikulum Dayah – Nasional

9. Penyesuaian kitab ajar dan metode dengan kurikulum nasional

10. Perlu penguatan ilmu akhlak dan penekanan penerapan serta pengamalannya.

 

Tutup