INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ketua DPRA Jangan Ngawur Mau Kembalikan Bank Konvensional ke Aceh

Last updated: Jumat, 12 Mei 2023 17:44 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Advokat dan Praktisi Hukum di Aceh Nourman Hidayat SH
SHARE

Banda Aceh — Keinginan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri atau Pon Yaya untuk mengembalikan bank konvensional beroperasi lagi di Aceh, dinilai sebagai usulan yang ngawur dan tidak menghargai kekhususan dan kekhususan Aceh.

Penilaian itu disampaikan oleh Advokat dan Praktisi Hukum di Aceh, Nourman Hidayat SH menanggapi usulan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang diwacanakan oleh Ketua DPRA, sebagai buntut dari terganggunya layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang error selama beberapa hari sejak Senin, 8 Mei 2023.

Akses Bireuen-Bener Meriah Pulih, Jembatan Bailey Teupin Mane Rampung dan Sudah Bisa Dilintasi  

“Saya menilai Ketua DPRA mulai ngawur dengan keinginannya mau mengembalikan bank konvensional beroperasi lagi di Aceh melalui revisi Qanun LKS yang sedang berjalan di Aceh,” ujar Advokat Nourman Hidayat SH, ketika dimintai pendapatnya, Jum’at (12/5/2023).

- ADVERTISEMENT -

Menurut Nourman, setiap pengembalian bank konvensional untuk beroperasi lagi di Aceh harus ditolak tegas.

“Mengembalikan bank konvensional akan sama statusnya dengan menghapus bendera bintang bulan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA

- ADVERTISEMENT -
UKW PWI Aceh di Lhokseumawe Berakhir, 18 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Keistimewaan Aceh, baik itu bendera maupun syariat Islam di bidang ekonomi syariah akan digerogoti satu persatu,” terangnya.

Nourman menduga, terganggunya layanan BSI dalam beberapa hari ini bagian dari propaganda tertentu sehingga wajah ekonomi syariah, khususnya di Aceh menjadi ikut tersalah

“Jadi menyalahkan Qanun LKS karena BSI error adalah salah alamat. Arahkan telunjuk anda kepada Erick Thohir Tohir dan Kementerian BUMN, kepada BSI dan OJK dan juga Bank Indonesia,” sebutnya.

Kapal Rawa Disiagakan Bantu Penyeberangan Gratis di Jembatan Putus Kutablang

Nourman menyebutkan, ada penumpang gelap dalam usulan revisi Qanun LKS yang terus diwacanakan. Didasari oleh ketidak mengertian alur dan sebab akibat dari ruwetnya di BSI dan Kementerian BUMN lalu yang dikorbankan adalah Qanun LKS.

- ADVERTISEMENT -

Saat ini seluruh Indonesia mengecam bahkan mencaci BSI. Jangan lupa BSI itu BUMN milik pemerintah. Dan BUMN di bawah Erick Thohir Tohir yang banyak bermasalah.

“Ketua DPRA harus memahami dulu apa yang terjadi dan tidak serta merta secara tendensius meminta kembali bank konvensional karena error BSI seolah penyebabnya Qanun LKS,” katanya.

Apalagi menghidupkan lagi bank konvensional. Ini mirip bahkan lebih parah lagi seperti menghidupkan prostitusi dengan alasan tidak semua orang di Aceh mampu menahan diri.

Terkait masalah layanan perbankan yang terjadi saat ini di Aceh, ada dua hal yang harus dilakukan oleh DPRA dan elemen masyarakat.

Pertama, menekan BSI agar jangan buat masalah lagi di Aceh, karena beberapa waktu lalu BSI juga bikin kisruh di Aceh berakibat ekonomi syariah di Aceh menjadi tersalahkan.

Kedua, gugat class action BSI, Kementerian BUMN, OJK dan Bank Indonesia sebagai pembina perbankan di Aceh.

“DPRA fasilitasi dan berikan kuasa kepada para penasehat hukum dan lakukan class action atau gugatan itu,” tegas Nourman.

Pemerintah Aceh menurut Qanun LKS juga ikut bertanggung jawab terhadap pengembangan LKS.

“Pada kasus ini, LKS bernama Bank Syariah Indonesia sudah berulang kali merugikan nasabahnya di Aceh. Harusnya mendapat hukuman tegas dan mengganti kerugian nasabah. Jadi seharusnya yang disorot adalah BSI yang merugikan nasabah, bukan merevisi Qanun LKS,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbankdprajangankembalikanketuakonvensionalmaungawurumum
Previous Article Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh 2023 masuk dalam gelombang pertama pemberangkatan haji Pemberangkatan 12 Kloter Jamaah Haji Aceh 2023 Masuk Gelombang 1
Next Article H-3 Batas Pendaftaran, Peminat UMPTKIN 2023 UIN Ar-Raniry Sudah 3.517 Orang

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Sudah 18 Hari Listrik Padam di Aceh, PLN Janjikan Pemulihan Bertahap
Minggu, 14 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Penanganan Lambat Bencana di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan terhadap Indonesia
Minggu, 14 Desember 2025
Umum
PT SBA Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui PWI Aceh
Selasa, 9 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melepaskan 270 ton bantuan untuk korban banjir melalui jalur laut di Pelabuhan Ulee Lheue, Jum'at (12/12).
Umum

Aceh Besar Terjunkan 39 Relawan Bantu Korban Banjir, Bantuan Bertambah Jadi 270 Ton

Sabtu, 13 Desember 2025
Dr Fairus M Nur Ibrahim MA, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Pejabat Negara Asbun Rusak Penanganan Bencana di Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Mulai Jum'at (12/12), jembatan Meureudu, Pidie Jaya resmi dibuka kembali dan sudah dapat dilintasi. (Foto: Ist)
Umum

Selesai Diperbaiki, Jembatan Krueng Meureudu Kembali Dibuka  

Jumat, 12 Desember 2025
Polda Aceh memberangkatkan 137 personel BKO ke Polres Aceh Tamiang sebagai langkah percepatan penanganan bencana yang saat ini melanda wilayah tersebut. (Foto: Ist)
Umum

137 Personel BKO Polda Aceh Diberangkatkan ke Aceh Tamiang Percepat Penanganan Bencana 

Jumat, 12 Desember 2025
Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf turun langsung ke Subulussalam untuk penanganan dampak bencana banjir dan longsor. (Foto: Ist)
Umum

DPMPTSP Aceh Fokuskan Distribusi Bantuan di Subulussalam

Jumat, 12 Desember 2025
Personel Den K-9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri dikerahkan untuk membantu penanganan bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Anjing Pelacak Polri Dikerahkan Lakukan Penyisiran Korban Bencana di Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025
Polres Aceh Tamiang menerima dua unit Mesin Penghasil Embun Siap Minum serta dua unit genset dari Slog Mabes Polri pada Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Aceh Tamiang Terima Dua Mesin Penghasil Embun Siap Minum

Jumat, 12 Desember 2025
Pemkab Aceh Besar mengirim 197 ton bantuan masyarakat Aceh Besar untuk tiga daerah terdampak banjir dan longsor lewat laut dari Pelabuhan Ulee Lheue yang akan mendarat di Kuala Langsa. (Foto: Ist)
Umum

Aceh Besar Kirim 197 Ton Bantuan Banjir Lewat Laut ke Kuala Langsa

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?