INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ketua DPRA Jangan Ngawur Mau Kembalikan Bank Konvensional ke Aceh

Last updated: Jumat, 12 Mei 2023 17:44 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Advokat dan Praktisi Hukum di Aceh Nourman Hidayat SH
SHARE

Banda Aceh — Keinginan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri atau Pon Yaya untuk mengembalikan bank konvensional beroperasi lagi di Aceh, dinilai sebagai usulan yang ngawur dan tidak menghargai kekhususan dan kekhususan Aceh.

Penilaian itu disampaikan oleh Advokat dan Praktisi Hukum di Aceh, Nourman Hidayat SH menanggapi usulan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang diwacanakan oleh Ketua DPRA, sebagai buntut dari terganggunya layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang error selama beberapa hari sejak Senin, 8 Mei 2023.

Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

“Saya menilai Ketua DPRA mulai ngawur dengan keinginannya mau mengembalikan bank konvensional beroperasi lagi di Aceh melalui revisi Qanun LKS yang sedang berjalan di Aceh,” ujar Advokat Nourman Hidayat SH, ketika dimintai pendapatnya, Jum’at (12/5/2023).

- ADVERTISEMENT -

Menurut Nourman, setiap pengembalian bank konvensional untuk beroperasi lagi di Aceh harus ditolak tegas.

“Mengembalikan bank konvensional akan sama statusnya dengan menghapus bendera bintang bulan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA

- ADVERTISEMENT -
Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Keistimewaan Aceh, baik itu bendera maupun syariat Islam di bidang ekonomi syariah akan digerogoti satu persatu,” terangnya.

Nourman menduga, terganggunya layanan BSI dalam beberapa hari ini bagian dari propaganda tertentu sehingga wajah ekonomi syariah, khususnya di Aceh menjadi ikut tersalah

“Jadi menyalahkan Qanun LKS karena BSI error adalah salah alamat. Arahkan telunjuk anda kepada Erick Thohir Tohir dan Kementerian BUMN, kepada BSI dan OJK dan juga Bank Indonesia,” sebutnya.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 857/GG di Pidie, Tekankan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Nourman menyebutkan, ada penumpang gelap dalam usulan revisi Qanun LKS yang terus diwacanakan. Didasari oleh ketidak mengertian alur dan sebab akibat dari ruwetnya di BSI dan Kementerian BUMN lalu yang dikorbankan adalah Qanun LKS.

- ADVERTISEMENT -

Saat ini seluruh Indonesia mengecam bahkan mencaci BSI. Jangan lupa BSI itu BUMN milik pemerintah. Dan BUMN di bawah Erick Thohir Tohir yang banyak bermasalah.

“Ketua DPRA harus memahami dulu apa yang terjadi dan tidak serta merta secara tendensius meminta kembali bank konvensional karena error BSI seolah penyebabnya Qanun LKS,” katanya.

Apalagi menghidupkan lagi bank konvensional. Ini mirip bahkan lebih parah lagi seperti menghidupkan prostitusi dengan alasan tidak semua orang di Aceh mampu menahan diri.

Terkait masalah layanan perbankan yang terjadi saat ini di Aceh, ada dua hal yang harus dilakukan oleh DPRA dan elemen masyarakat.

Pertama, menekan BSI agar jangan buat masalah lagi di Aceh, karena beberapa waktu lalu BSI juga bikin kisruh di Aceh berakibat ekonomi syariah di Aceh menjadi tersalahkan.

Kedua, gugat class action BSI, Kementerian BUMN, OJK dan Bank Indonesia sebagai pembina perbankan di Aceh.

“DPRA fasilitasi dan berikan kuasa kepada para penasehat hukum dan lakukan class action atau gugatan itu,” tegas Nourman.

Pemerintah Aceh menurut Qanun LKS juga ikut bertanggung jawab terhadap pengembangan LKS.

“Pada kasus ini, LKS bernama Bank Syariah Indonesia sudah berulang kali merugikan nasabahnya di Aceh. Harusnya mendapat hukuman tegas dan mengganti kerugian nasabah. Jadi seharusnya yang disorot adalah BSI yang merugikan nasabah, bukan merevisi Qanun LKS,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbankdprajangankembalikanketuakonvensionalmaungawurumum
Previous Article Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh 2023 masuk dalam gelombang pertama pemberangkatan haji Pemberangkatan 12 Kloter Jamaah Haji Aceh 2023 Masuk Gelombang 1
Next Article H-3 Batas Pendaftaran, Peminat UMPTKIN 2023 UIN Ar-Raniry Sudah 3.517 Orang

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Aceh
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie
Minggu, 16 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Bamus Pidie Jaya Jabodetabek menggelar Maulid Nabi Muhammad di Museum Purna Bhakti Pertiwi, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Warga Pidie Jaya Peringati Maulid Nabi di TMII Jakarta

Minggu, 16 November 2025
Umum

Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan

Minggu, 16 November 2025
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Umum

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN berhasil memulihkan kembali 100 persen gangguan sistem kelistrikan Aceh kurang dari 20 jam pada Ahad (16/11) yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
Umum

Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Minggu, 16 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram
Umum

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN dikerahkan untuk berjibaku di lapangan, bekerja tanpa henti guna mempercepat penanganan dan penormalan pasokan listrik di Aceh, Sabtu malam (15/11). (Foto: Ist)
Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Minggu, 16 November 2025
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?