INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ketua DPRA Jangan Ngawur Mau Kembalikan Bank Konvensional ke Aceh

Last updated: Jumat, 12 Mei 2023 17:44 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Advokat dan Praktisi Hukum di Aceh Nourman Hidayat SH
SHARE

Banda Aceh — Keinginan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri atau Pon Yaya untuk mengembalikan bank konvensional beroperasi lagi di Aceh, dinilai sebagai usulan yang ngawur dan tidak menghargai kekhususan dan kekhususan Aceh.

Penilaian itu disampaikan oleh Advokat dan Praktisi Hukum di Aceh, Nourman Hidayat SH menanggapi usulan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang diwacanakan oleh Ketua DPRA, sebagai buntut dari terganggunya layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang error selama beberapa hari sejak Senin, 8 Mei 2023.

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

“Saya menilai Ketua DPRA mulai ngawur dengan keinginannya mau mengembalikan bank konvensional beroperasi lagi di Aceh melalui revisi Qanun LKS yang sedang berjalan di Aceh,” ujar Advokat Nourman Hidayat SH, ketika dimintai pendapatnya, Jum’at (12/5/2023).

- ADVERTISEMENT -

Menurut Nourman, setiap pengembalian bank konvensional untuk beroperasi lagi di Aceh harus ditolak tegas.

“Mengembalikan bank konvensional akan sama statusnya dengan menghapus bendera bintang bulan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA

- ADVERTISEMENT -
Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Keistimewaan Aceh, baik itu bendera maupun syariat Islam di bidang ekonomi syariah akan digerogoti satu persatu,” terangnya.

Nourman menduga, terganggunya layanan BSI dalam beberapa hari ini bagian dari propaganda tertentu sehingga wajah ekonomi syariah, khususnya di Aceh menjadi ikut tersalah

“Jadi menyalahkan Qanun LKS karena BSI error adalah salah alamat. Arahkan telunjuk anda kepada Erick Thohir Tohir dan Kementerian BUMN, kepada BSI dan OJK dan juga Bank Indonesia,” sebutnya.

Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Nourman menyebutkan, ada penumpang gelap dalam usulan revisi Qanun LKS yang terus diwacanakan. Didasari oleh ketidak mengertian alur dan sebab akibat dari ruwetnya di BSI dan Kementerian BUMN lalu yang dikorbankan adalah Qanun LKS.

- ADVERTISEMENT -

Saat ini seluruh Indonesia mengecam bahkan mencaci BSI. Jangan lupa BSI itu BUMN milik pemerintah. Dan BUMN di bawah Erick Thohir Tohir yang banyak bermasalah.

“Ketua DPRA harus memahami dulu apa yang terjadi dan tidak serta merta secara tendensius meminta kembali bank konvensional karena error BSI seolah penyebabnya Qanun LKS,” katanya.

Apalagi menghidupkan lagi bank konvensional. Ini mirip bahkan lebih parah lagi seperti menghidupkan prostitusi dengan alasan tidak semua orang di Aceh mampu menahan diri.

Terkait masalah layanan perbankan yang terjadi saat ini di Aceh, ada dua hal yang harus dilakukan oleh DPRA dan elemen masyarakat.

Pertama, menekan BSI agar jangan buat masalah lagi di Aceh, karena beberapa waktu lalu BSI juga bikin kisruh di Aceh berakibat ekonomi syariah di Aceh menjadi tersalahkan.

Kedua, gugat class action BSI, Kementerian BUMN, OJK dan Bank Indonesia sebagai pembina perbankan di Aceh.

“DPRA fasilitasi dan berikan kuasa kepada para penasehat hukum dan lakukan class action atau gugatan itu,” tegas Nourman.

Pemerintah Aceh menurut Qanun LKS juga ikut bertanggung jawab terhadap pengembangan LKS.

“Pada kasus ini, LKS bernama Bank Syariah Indonesia sudah berulang kali merugikan nasabahnya di Aceh. Harusnya mendapat hukuman tegas dan mengganti kerugian nasabah. Jadi seharusnya yang disorot adalah BSI yang merugikan nasabah, bukan merevisi Qanun LKS,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbankdprajangankembalikanketuakonvensionalmaungawurumum
Previous Article Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh 2023 masuk dalam gelombang pertama pemberangkatan haji Pemberangkatan 12 Kloter Jamaah Haji Aceh 2023 Masuk Gelombang 1
Next Article H-3 Batas Pendaftaran, Peminat UMPTKIN 2023 UIN Ar-Raniry Sudah 3.517 Orang

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh masih bertahan sebagai provinsi dengan persentase jumlah penduduk miskin tertinggi di pulau Sumatera per Maret 2024, yakni 14,23 persen. (Foto: BPS)
Aceh
Aceh Masih Pertahankan Provinsi Termiskin di Sumatera
Senin, 1 Juli 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?