ACEH TENGAH – Kasus anak durhaka melakukan penganiayaan ibu kandungnya terjadi di Kabupaten Aceh Tengah.
Adalah Efransyah (25) warga Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Suspaidani (49) hanya karena tidak dibelikan sepeda motor RX King.
Penganiayaan tersebut dikabarkan terjadi pada Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kabar penganiayaan ini sempat viral atau menjadi sorotan di media sosial X usai dibagikan akun @Heraloebss pada Jum’at, 26 April 2024.
“Hanya gara gara tak dibelikan sepeda motor jenis RX King, Seorang anak tega menganiaya ibu kandungnya,” demikian narasi unggahan, dikutip Sabtu, 27 April 2024.
Penganiayaan ini bermula saat pelaku memaksa korban untuk membelikannya sepeda motor. Oleh korban, permintaan itu tak bisa dipenuhi karena belum punya uang.
Pelaku kemudian naik pitam dan langsung mengamuk hingga berbuntut pada tindak penganiayaan terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah. Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RSUD Datu Beru Takengon.
Adapun, pihak keluarga korban langsung membuat laporan terkait aksi penganiayaan ini ke Polres Aceh Tengah.
Setelah menerima laporan, polisi dari Polsek Kota Takengon langsung mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP sekitar pukul 13.50 WIB.
Saat itu juga pelaku yang ada di lokasi langsung dibawa menuju Satreskrim Polres Aceh Tengah guna proses lebih lanjut.
Saat jalani pemeriksaan terkuak, rupanya aksi penganiayaan ini bukan kali pertama dilakukan pelaku. Sebelumnya, ia sempat menganiaya adik kandungnya, namun perkara diselesaikan secara kekeluargaan.
“Anak durhaka layak dijebloskan ke penjara,” demikian narasi unggahan.
Belum diketahui perkembangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan ini, dalam hal ini Polres Aceh Tengah belum menyampaikan keterangan resmi.
Diketahui, tindak kekerasan yang dilakukan pelaku ternyata bukan kali pertama dilakukan terhadap keluarganya.
Sebelumnya, dia juga melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya. Tapi, kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. (IA)