Umat Islam Harus Dipimpin Imam yang Adil Agar Terurus
Aceh Besar — Umat Islam harus selalu berada dalam jama’ah yang dipimpin oleh seorang imam atau pemimpin yang adil, sehingga segala urusan Islam dan urusan umat Islam dapat terurus dengan baik dan sempurna.
Fungsi imam dalam Islam pertama sebagai imam umat dan kedua imam shalat, keduanya memegang peran sangat penting dalam kehidupan umat, mengingat tanpa kedua fungsi tersebut Islam akan berantakan dan umat Islam akan terpecah belah tanpa penyatu.
Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA menyampaikan hal tersebut dalam khutbah Jum’at di Masjid Baitul Maghfirah Gampong Payatieng, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, 8 Maret 2024 bertepatan dengan 27 Sya’ban 1445 Hijriah.
Hal ini, ungkap Tgk Hasanuddin, tertera dalam sebuah hadits shahih bahwa setiap kaum dari kalangan Bani Israil dahulu kala selalu dipimpin oleh seorang pemimpin yang bernama nabi selaras dengan hadits berikut.
Dari Abi Hurairah RA. Ia berkata: Berkata Rasulullah SAW: Adalah Bani Israil diperintahkan oleh nabi-nabi mereka, ketika meninggal seorang nabi diganti dengan nabi yang lain, sesungguhnya tidak ada lagi nabi setelahku, yang ada adalah para khalifah yang banyak. (Muttafaqun ‘Alaih)
Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh ini menjelaskan, urgensi imam dalam Islam dapat melahirkan suasana nyaman, damai, dan adil bagi umat, sehingga Islam punya peluang maju jaya dan sulit ditaklukkan oleh musuh-musuh Allah seperti yang terjadi hari ini.
Karenanya, seorang pemimpin dalam Islam harus memiliki dan menguasai ilmu Islam dan ilmu umum.
“Sebab pemimpin itu harus mampu mengayomi rakyat dan pemimpin itu pula wajib mampu menjadi imam shalat, di situlah nilai lebih pemimpin Islam berbanding dengan pemimpin-pemimpin lain di dunia raya ini,” tegasnya.
Menurut Tgk Hasanuddin, mustahil sebuah negara mayoritas penghuninya muslim, tapi pemimpinnya jahil dengan imam shalat dapat menghadirkan kesejahteraan dan kedamaian bagi rakyat.
Ketika seorang imam hanya mahir dalam bidang kepemimpinan umat, tetapi jahil dalam kepemimpinan shalat, makanya telah bergeser dari konsep imamah dalam Islam yang ditinggalkan Rasulullah SAW dan para Khulafaurrasyidin.
Dengan kondisi seperti itu, negara umat Islam sangat mudah dipecah belah dan diobok-obok oleh musuh-musuh Allah dalam bentuk dan suasana bagaimanapun.
Tgk Hasanuddin menambahkan, pengalaman beberapa negara mayoritas muslim seperti Indonesia, Mesir, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, serta lainnya yang praktik imamahnya dikotomi antara Islam dengan umum, maka Islam dan umat Islam mengalami kehancuran, baik secara langsung maupun perlahan.
“Efeknya adalah kita tidak tahu lagi dimana ada negara mayoritas muslim yang berlaku syariat Islam penuh di dunia ini, sulit sekali menjawab yang konkrit dan menjadi sampel sebagai konsep dari imamah Islam,” ujarnya.
Tgk Hasanuddin menjelaskan, urgensi imamah dalam Islam merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam yang wajib diwujudkan dalam kehidupan muslim dan muslimah di seantero dunia.
Sementara praktik dan amalannya wajib diselaraskan dengan amalan Rasulullah dan para khulafaurrasyidin, serta para pemimpin Islam di dunia yang relevan dengan kepemimpinan Nabi dan Khulafaurrasyidin.
Karena itu, kata Tgk Hasanuddin, sudah saatnya umat Islam keluar dari konsep tipuan dunia Barat yang anti Islam bagi kehidupan umat Islam di dunia.
Dunia hari ini sedang menjual konsep demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sementara Islam mempunyai konsep sendiri terkait dengan kehidupan tersebut yang kini telah dikubur dalam-dalam oleh kuasa besar dunia yang menguasai alam raya hari ini.
“Semoga saja umat Islam sadar dan segera berupaya mempraktikkan konsep kepemimpinan Islam dengan mengabaikan konsep kepemimpinan ala demokrasi,” harap Tgk Hasanuddin. (IA)