APBK Perubahan Aceh Besar 2023 Disahkan, Diterima Semua Fraksi DPRK
JANTHO – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menyetujui Rancangan Perubahan APBK Aceh Besar Tahun 2023 menjadi Qanun APBK-P Aceh Besar Tahun 2023, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRK Aceh Besar, Jum’at sore (29/9/2023).
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota, dan seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar atas persetujuan Rancangan Qanun serta lancarnya pelaksanaan rapat paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan Qanun tentang Perubahan APBK 2023 itu.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Iskandar Ali, dan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Gunawan dan Zulfikar Aziz, unsur Forkopimda, Sekda Aceh Besar Sulaimi, Kepala OPD, dan camat se-Aceh Besar.
Pj Bupati Aceh Besar menyatakan, dokumen perubahan APBK Tahun 2023 menjadi pegangan bagi seluruh OPD dalam melaksanakan dan mengejar target yang sudah ditentukan.
“Pada sisa waktu tahun berjalan ini, kami berharap semua OPD beserta jajarannya agar dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik mungkin, sehingga semua pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memenuhi kaedah atau aturan yang telah ditetapkan untuk kemajuan Aceh Besar,” ungkap Iswanto.
Menurut Iswanto, dinamika yang berjalan mulai dari awal pelaksanaan tahun anggaran 2023 menjadi dasar dalam pelaksanaan perubahan APBK.
Banyak persoalan yang harus segera ditangani dan diselesaikan segera oleh OPD terkait.
Iswanto menambahkan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen Rancangan Perubahan-APBK Tahun 2023 telah mengalami penajaman dan penyempurnaan.
Atas saran dan masukan yang diberikan oleh kalangan DPRK, termasuk Badan Anggaran, Pemkab Aceh Besar memberikan apresiasi setinggi-tingginya, terutama dalam menghadapi kondisi realisasi pendapatan daerah yang masih harus ditingkatkan atau bahkan mempertajam kembali efektivitas dan efisiensi belanja daerah.
Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali berharap, dengan pengesahan Perubahan APBK Aceh Besar Tahun 2023, para Kepala OPD dapat menjalankan berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas kerja keras kita semua, sehingga APBK -P tahun anggaran 2023 ini dapat disahkan tepat waktu,” ungkap Iskandar Ali.
Ia mengingatkan, seluruh mata anggaran yang termaktub dalam Rancangan Qanun tersebut dapat dioptimalkan jajaran OPD berdasarkan saran, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan seluruh Fraksi yang ada di DPRK Aceh Besar mulai proses pembahasan hingga persetujuan.
“Semoga kinerja Pemkab Aceh Besar dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh Besar serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ketua DPRK Aceh Besar. (IA)