Banda Aceh — Para pemilik usaha warung kopi (Warkop) di Kota Banda Aceh mengkritisi kebijakan pemerintah setempat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Para pengusaha warkop tersebut merasa keberatan jika semua pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi seperti pelanggan yang tidak memakai masker, itu menjadi kesalahan pemilik warung kopi yang berujung pemberian sanksi.
“Sering ketika pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pelanggan, kami yang ditegur, padahal pelanggan sendiri yang kadang kala bandel, tidak mau pakai masker meski sudah diingatkan,” ujar seorang pemilik warung.
Hal itu terungkap pada kegiatan sosialisasi tentang Protokol kesehatan (Prokes) oleh Direktur Binmas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Muslim Siregar, untuk para pengusaha warung kopi di Zakir coffe Lampriek, Banda Aceh, Kamis (24/9).
Di hadapan puluhan pemilik warung kopi tersebut Dirbinmas Polda Aceh mengatakan, bicara masalah Covid-19 seakan tak akan habis-habisnya. Karena itu, kali ini akan fokus pada dua hal penting yakni soal kesehatan dan ekonomi.
“Di tengah kondisi pandemi Covid -19 seperti ini, soal ekonomi masyarakat dan kesehatan harus tetap jalan dengan baik,” jelas Dirbinmas yang didampibgi Kasubdit Bintiksos AKBP Drs Zakaria Ubit di hadapan pemilik warkop kopi terkenal di Banda Aceh tersebut.
Ditambahkannya, kedua unsur ini harus sama sama berjalan. Disebutkannya, jumlah warga yang terpapar Covid -19 terus meningkat, di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar juga cukup menonjol kasus positif Covid-19.
Katanya, penerapan Prokes ini tak boleh main – main dan harus berjalan dengan baik. Bukan hanya di warkop, tapi juga di rumah dan dimana saja Prokes harus jalan.
“Karena itu prokes di warkop harus tetap berjalan, karena sanksinya bisa ditutup usaha sementara,” tegas Muhammad Muslim Siregar.
Untuk itu pemilik warkop diminta harus tegas, jangan ragu – ragu mengingatkan para pelanggan yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
“Jadi sama-sama kita berupaya mencegah penyebaran Covid -19 di Aceh,” pinta Dirbinmas.
Taufik, pemilik Taufik Kupi mengharapkan Dirbinmas Polda Aceh menyampaikan kepada MPU Aceh, agar dikeluarkan fatwa untuk dilaksanakan doa tolak bala bersama di setiap gampong di Aceh, sehingga wabah penyakit Corona ini akan segera hilang di Aceh.
Selain itu juga diminta adanya sinerginitas antar lembaga untuk meredam Covid -19. Kemudian juga diminta kepada petugas saat menegur pemilik warung juga harus humanis dan sopan. Sebab, para pemilik warkop juga tak ingin Covid -19 ini terus makan korban di Aceh. (IA)