BANDA ACEH – Badan Pimpinan Pusat Asosiasi Kontraktor Aceh (BPP AKA) melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh pada Senin (13/3/2023) bertempat di Ruang Rapat BJKW I Banda Aceh.
Hal ini dalam rangka membahas proses akreditasi Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Periode I Tahun 2023 (Batch 7).
Ketua Umum BPP AKA Mustafa Umar ST menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan silaturahmi tersebut untuk membahas keberlangsungan AKA pasca terbitnya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta perubahannya menuju akreditasi.
Perlu penguatan sinergitas BJKW I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mewujudkan pembangunan Aceh yang berkelanjutan, pemenuhan SKK jasa konstruksi dan pengawasan serta pembinaan kualifikasi BUJK (Badan Usaha Jasa Konstruksi) di wilayah Aceh.
“Semua itu diperlukan dorongan dan dukungan dari BJKW I Kementerian PUPR untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga konstruksi yang bersertifikat,” ungkap Mustafa.
Menurut Mustafa permasalahan yang dialami dalam jasa konstruksi adalah ketersediaan tenaga teknis dan tenaga tukang karena penerapan Undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 sudah mengharuskan penyediaan tenaga yang bersertifikat.
Sehingga dikhawatirkan ketidaktersediaan tenaga yang telah bersertifikat dalam perusahaan, maka terpaksa menggunakan tenaga dari luar Aceh.
Harapannya dalam pertemuan audiensi hari ini, BJKW I Aceh bisa bersinergitas bersama AKA menciptakan tenaga konstruksi untuk pemenuhan BUJK di wilayah Aceh.
Sekjen BPP AKA Mansur Syakban mengungkapkan, diperlukan satu terobosan dalam menangani permasalahan ini, salah satunya program sertifikat gratis, kepada TKK (tenaga kerja konstruksi) di Aceh, yang sumber dananya dapat dihimpun dari BUJK yang tergabung di AKA yang saat ini berjumlah 600 perusahaan dan dukungan fasilitas tempat uji dari BJKW I Kementerian PUPR Aceh.
Dengan begitu menjadi salah satu metode menyelesaikan masalah terhadap TKK yang belum memiliki sertifikat.
Sementara Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Kementerian PUPR Indra Suhada ST MT menyambut baik atas audiensi yang dilakukan oleh AKA, ini dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pemerintah khususnya BJKW I Banda Aceh dengan asosiasi profesi untuk meningkatkan kerja sama untuk dalam hal pemenuhan Tenaga Kerja Konstruksi bersertifikat, demi memenuhi kebutuhan Badan Usaha Jasa Konstruksi.
Untuk menjamin mutu konstruksi di Aceh serta dapat mewujudkan penyelengaraan jasa konstruksi yang baik sebagaimana yang telah diamanahkan oleh UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Lebih lanjut Indra menambahkan, BJKW I Banda Aceh yang membawahi pembinaan di 5 Provinsi (Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri) sangat antusias membantu AKA menuju akreditasi.
“Apapun gagasan dan ide baik yang disampaikan hari ini harus segera kita diwujudkan bersama demi mencapai kualitas konstruksi yang lebih baik. BJKW I Banda Aceh akan memfasilitasi AKA dalam hal melaksanakan pembinaan konstruksi (Pelatihan dan Uji Sertifikasi) kepada TKK di wilayah Aceh,” pungkas Indra. (IA)