Bank Mandiri Berencana Hadirkan Layanan Bank Digital di Aceh

PT Bank Mandiri Tbk berencana menghadirkan layanan bank digital yang dimiliki perusahaan baik untuk nasabah retail maupun korporasi di Aceh

JAKARTA— PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berencana untuk menghadirkan layanan bank digital yang dimiliki perusahaan baik untuk nasabah retail maupun korporasi di Provinsi Aceh.

Rencana itu sebagai bentuk respon Bank Mandiri terkait dengan keinginan pemerintah Aceh yang akan membuka peluang mengembalikan operasional bank konvensional hadir kembali di Aceh dengan merevisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Direktur Utama BMRI Darmawan Junaidi mengatakan, Bank Mandiri akan turut mendukung keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga menyokong hal itu.

Apalagi, perusahaan berharap perekonomian di Aceh dapat terus tumbuh dengan baik.

“Nantinya jika masuk ke Aceh, Bank Mandiri berencana untuk mengedepankan layanan bank digital yang dimiliki perusahaan baik untuk nasabah retail maupun korporasi di Aceh,” ujar Darmawan Junaidi dilansir dari Katadata.co.id, Jum’at (14/7).

Kendati demikian, Bank Mandiri sebagai pemegang saham mayoritas di PT Bank Syariah Indonesia TBK (BRIS) akan lebih memperioritaskan dukungan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk meningkatkan layanan dan penetrasi bisnis di Aceh.

“Namun Bank Mandiri juga siap apabila dibutuhkan untuk layanan perbankan konvensional,” kata Darmawan.

Sebelumnya, OJK memberi dukungan rencana bank konvensional untuk dapat melakukan kegiatan perbankan di Aceh.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pemerintah Aceh merevisi Qanun atau peraturan daerah Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tidak ada masalah terkait rencana bank konvensional untuk masuk ke Aceh.

“Namun harus dipikirkan biaya dan sebagainya. Bentuk kantor (bank konvesnionalnya) seperti apa yang dibuka di Aceh, tapi jelas akan bantu ekonomi Aceh,” kata Dian saat ditemui wartawan, Rabu (12/7).

Dian mengatakan OJK tidak ingin ada perlakuan yang berbeda antara bank konvensional maupun bank syariah. Dia ingin masyarakat dapat memilih layanan perbankannya sendiri. (IA)

Tutup