ACEH JAYA — Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Jaya resmi ditunda hingga selesai Pekan Olahraga Aceh (PORA) XIV di Kabupaten Pidie.
Hal tersebut disampaikan melalui surat Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Aceh Jaya Nomor: 135/KONI-AJ/XII/2022 tentang pemberitahuan penundaan Musorkab yang ditandatangani Ketua Umum KONI Aceh Jaya T Irfan TB.
Dalam surat itu disebutkan bahwa alasan penundaan Musorkab KONI Aceh Jaya lantaran belum mendapatkan izin keramaian dari pihak aparat kepolisian karena personilnya sedang difokuskan pada kegiatan internal Polres Aceh Jaya.
“Kami sampaikan kepada seluruh Cabor anggota KONI Aceh Jaya, kami melakukan penundaan jadwal Muyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Aceh Jaya yang semula akan dilaksanakan pada 5 Desember 2022 dan mengingat KONI Aceh Jaya akan fokus pada pelaksanaan PORA XIV di Pidie, maka untuk jadwal berikutnya akan dilaksanakan setelah PORA XIV di Kabupaten Pidie,” tulis surat itu.
Perihal itu ditanggapi Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Aceh Jaya, Afani Hamdani yang menilai keputusan penundaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Aceh Jaya dilakukan secara sepihak atau tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan Cabor yang ada di KONI Aceh Jaya.
“Sesuai dengan hasil rapat kerja kabupaten (Rakerkab) KONI Aceh Jaya 28 November 2022, untuk pelaksanaan Musorkab telah dijadwalkan 5 Desember 2022, tetapi ditunda sepihak tanpa musyawarah, kalau tidak ada izin 5, diatas tanggal tersebut kan bisa dan kenapa berkas permohonan izin itu dicabut,” kata Afani kepada media, Rabu (7/12/2022).
Ia menambahkan, dirinya juga merasa kecewa atas keputusan tersebut karena jadwal Musorkab sudah jauh-jauh hari disiapkan dan telah menyita banyak energi, harusnya bisa musyawarah kembali ketika ada penundaan.
“Ini perlu dipertanyakan, ada apa? Pasti ada hal tidak beres, padahal menyangkut Musorkab itu keputusan tertinggi dalam Raker?” ucapnya.
Untuk itu, Afani berharap kepada KONI Aceh untuk mengambil alih pelaksanaan Musorkab KONI Aceh Jaya agar bisa berjalan transparan dan independen.
Hal yang sama juga diutarakan Seketaris Cabor Federation Aero Sport Indonesia (FASI) Aceh Jaya Doni, juga mengucapkan banyak kejanggalan dalam persiapan Musorkab KONI Aceh Jaya.
“Salah satunya saat pendaftaran, satu pihak disegel berkasnya sedangkan pihak yang satu lagi tidak disegel. Kalau seperti itu bisa membuka ruang untuk bermain setelah masa pendaftaran. Apalagi ada isu salah satu kandidat masih mencari surat dukungan,” ungkap Doni
Menurutnya, jika pelaksanaan Musorkab KONI Aceh Jaya ditunda sampai kegiatan PORA di Pidie itu akan menimbulkan kekecewaan para pengurus cabor serta juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Dengan itu, kami meminta kepada KONI Aceh untuk mengambil alih seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Aceh Jaya masa bakti 2022-2026 dan pelaksanaan Musorkab KONI Aceh Jaya,” pungkas Doni. (IA)