Banda Aceh – Dalam bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, belajar tatap muka tetap dilaksanakan bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri maupun swasta di Kota Banda Aceh.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh Dr Saminan MPd, Rabu (14/4).
Keputusan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 042.5/A.4/1083 tanggal 6 April 2021 atau bertepatan dengan 22 sya’ban 1442 H yang ditujukan kepada seluruh kepala PAUD, SD, SMP, SPNF dan PKBM negeri/swasta se Kota Banda Aceh tentang kegiatan Pembelajaran Tatap Muka dan pelaksanaan ujian Sekolah di Bulan Ramadhan Tahun 1442 H.
“Seluruh satuan pendidikan diliburkan mulai tanggal 12 – 17 April 2021 dan kegiatan pembelajaran tatap muka dimulai 19 April – 8 Mei 2021, libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H mulai tanggal 10 – 18 Mei 2021 dan sekolah kembali tanggal 19 Mei 2021,” tutur Saminan.
Lebih lanjut Saminan menjelaskan, peserta didik PAUD dan SD kelas I – III diliburkan seluruhnya, peserta didik kelas IV dan V SD, serta kelas VII dan VIII SMP serta program paket A,B dan C mengikuti PTM sebagaimana biasanya dengan sistim shif/kelompok, pembelajaran dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, setiap hari pelaksanaan pembelajaran dimulai dengan pelajaran Tahfizh Qur’an selama 30 menit, pelaksanaan salat sunat dhuha dan kemudian dilanjutkan dengan aktifitas pembelajaran lainnya.
Sementara itu, SD kelas VI dan SMP kelas IX setelah selesai pelaksanaan ujian dapat dilanjutkan dengan pelaksanaan remedial, penugasan dan bentuk aktivitas lainnya untuk perbaikan/penyempurnaan nilai kelulusan peserta didik.
Dalam hal ini, pendataan kehadiran peserta didik, guru dan tenaga kependidikan tetap dilaksanaakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk kepada guru yang mengajar di PAUD, SD kelas rendah dan SMP kelas IX dan Pamong Belajar untuk program kesetaraan tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan. (IA)