Infoaceh.net, ACEH BESAR – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) melaksanakan kegiatan pelatihan penyembelihan hewan secara syar’i tahun 2024 di gedung Serbaguna Tgk H Abdullah Ujong Rimba, kompleks MPU Aceh, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan yang diikuti 50 penyembelih hewan atau “tukang jagal” di Banda Aceh dan Aceh Besar itu dibuka Wakil Ketua MPU Aceh Prof Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg.
Dalam sambutannya Wakil Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abon Muhib itu menjelaskan, agama Islam tidak hanya mengatur ibadah saja, namun juga Islam mengatur hingga bagaimana dengan kepentingan dan kebutuhan umatnya.
“Karena bapak-bapak pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan ini telah diamanatkan dengan tugas mulia yaitu menyembelih, sama dengan bagaimana mengumpulkan atau melengkapi seluruh kebutuhan pokok umat, salah satunya pada sisi penyediaan protein hewani. Jadi bagaimana kita menjaga daging itu tetap halal dan steril,” jelasnya.
Lanjut Abon Muhib, ketika menyembelih hewan tidak menyebut nama Allah maka proses penyembelihan itu tidak sah dan sekaligus juga tidak steril, karenanya tidak halal dimakan.
“Jadi bagaimana bapak-bapak ini membahani bahan daging protein hewani bagi seluruh rakyat Aceh, maka sangat mulia pekerjaan bapak-bapak, di samping aspek ekonomi juga kita telah menyediakan daging halal bagi masyarakat,” tambah Abon Muhib kepada peserta kegiatan itu.
Sementara Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Hasbi Albayuni saat menyampaikan materi menjelaskan tata cara penyembelihan hewan secara syar’i di antaranya harus menggunakan pisau tajam, menjaga adab terhadap hewan, juga diawali dengan bismillah.
“Sebelum kita menyembelih hewan itu, kita siapkan pisau yang tajam, tujuannya agar hewan itu tidak merasakan sakit. Dan harus putus tiga saluran yaitu saluran pernafasan, saluran makanan dan 2 saluran pembuluh darah,” jelas Abi Hasbi.
Kepala Sekretariat MPU Aceh Usamah menjelaskan, kegiatan ini salah satunya betujuan mewujudkan Aceh Halal yang diwacanakan Pemerintah Aceh.
“Tujuan dilaksanakan pelatihan penyembelihan hewan secara syar’i ini sesungguhnya sangat mulia, bagaimana MPU dan kita semua menghadirkan Aceh Halal dan serta lebih lengkap menyukseskan Indonesia Halal,” terangnya.
Karena itu lanjutnya MPU mencoba memfasilitasi agar ada kesadaran pelaku usaha mempersiapkan makanan-makanan yang halal baik di rumah maupun di tempat usahanya di berbagai tempat di Aceh.
Tiga pemateri dihadirkan pada kegiatan ini yaitu, Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Hasbi Albayuni dengan materi Penyembelihan Hewan Secara Syar’i, drh Fakhrurrazi MP yang memaparkan ilmu kesehatan hewan dan veterineri dan Ketua LPPOM MPU Aceh Thabrani SH MH membahas peran dan fungsi LPPOM MPU Aceh dalam rangka penyediaan rumah potong hewan yang halal. (ICHSAN)