Gelar Demo Tolak Revisi Qanun LKS, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Minta Ketua DPRA Diganti
BANDA ACEH — Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh akan menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Jalan Tgk Mohd. Daud Beureu’eh Banda Aceh, Rabu pagi (24/5/2023).
Unjuk rasa digelar dalam rangka menolak wacana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang saat ini tengah bergulir di DPRA.
Aksi ini disebutkan telah mengantongi surat izin dari pihak kepolisian Polresta Banda Aceh.
Mahasiswa dalam aksinya ini di antaranya meminta agar Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya agar segera diganti karena telah menyampaikan wacana untuk melakukan revisi Qanun LKS agar bisa menghadirkan bank konvensional kembali beroperasi di Aceh.
Dalam unjuk rasa kali ini akan mendatangkan sebanyak 500-an massa dari kampus UIN Ar-Raniry.
Mereka bergerak dari kampus ke gedung DPRA sekita pukul 09.00 WIB dengan membawa alat peraga seperti toa, spanduk dan sound system.
“Kita akan turun aksi dengan massa sekitar 500 atau lebih banyak lagi,” ujar koordinator lapangan aksi Muhammad Afdi, Selasa (23/5/2023).
Ada beberapa poin tuntutan yang ingin disampaikan oleh mahasiswa UIN Ar Raniry saat demo nantinya.
Pertama massa menolak revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah.
Selanjutnya mereka menuntut agar dipertahankan prinsip syariah di Aceh.
Selain itu, massa juga menuntut agar Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan menuntut agar Pimpinan BSI di Aceh dicopot.
Sedangkan yang terakhir, massa menuntut BSI untuk segera melakukan perbaikan sistem. (IA)