Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Dr. Muhammad Yusuf SH MH menyerahkan bantuan dari Jaksa Agung RI untuk korban banjir di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur.
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh kawasan Batoh Banda Aceh, Senin (21/12) pagi.
Kajati didampingi Wakajati Aceh Hermanto SH MH serta para Asisten Kejati.
“Ini merupakan bantuan dari Jaksa Agung RI kepada korban banjir di Aceh Utara dan Aceh Timur,” ujar Kajati Muhammad Yusuf.
Jumlah bantuan masing-masing untuk Kabupaten Aceh Utara Rp 100 juta dan Aceh timur Rp 100 juta.
Bantuan tersebut diterima oleh Kajari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi MH dan Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas SH MH.
Nantinya bantuan tersebut akan disalurkan kepala pegawai Kejaksaan Negeri kabupaten setempat serta masyarakat sekitar yang mengalami musibah banjir beberapa waktu lalu. (IA)