BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengungkapkan, jumlah kasus penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polda Aceh sepanjang tahun 2022 ini menurun, jika dibandingkan dengan kasus tahun 2021.
Jumlah kasus narkoba tahun 2021 terdapat 1.318 kasus, sementara di tahun 2022 tercatat 1.236 kasus.
Sementara jumlah tersangka 2021 terbanyak 1.756 orang dan 2022 mencapai 1.771 orang.
“Jika dilihat dari jumlah tersebut, terjadi penurunan 82 kasus penyalahgunaan narkoba di tahun ini,” tutur Irjen Pol Ahmad Haydar yang didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2022, Rabu (28/12/2022) yang dilaksanakan di Aula Presisi Polda Aceh.
Kapolda Aceh menambahkan hasil pengungkapan sepanjang 2022, barang bukti yang diamankan 416, 9 Kg sabu dan 557 Kg ganja serta pil ekstasi 184.139 butir.
“Di bidang pemberantasan narkoba, sepanjang tahun 2022 Polda Aceh bersama jajaran dan stakeholder lainnya, telah mengungkap kasus narkoba yang mengalami kenaikan, dengan hasil ungkap narkoba tahun ini, jenis ganja dengan barang bukti 557 kg, sabu 415, 9 kg, ekstasi sebanyak 184.139 butir dan hasil ladang ganja seluas 46,58 hektar,” ungkap Kapolda lagi.
Sedang di 2021 barang bukti narkoba yang diamankan 1,8 ton sabu dan 1 ton ganja serta 200.173 butir pil ekstasi.
Kapolda Aceh dalam kesempatan itu juga menyampaian sejumlah informasi dan capaian kinerja Polda Aceh sepanjang tahun 2022.
Di bidang Binmas, Polda Aceh telah menggelar kegiatan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan melalui Ditbinmas Polda Aceh bersama jajaran Polres/ta bekerjasama dengan Pemda dan masyarakat memanfaatkan lahan kosong untuk menanam tanaman jangka pendek, dengan jenis tanaman yaitu jagung, bawang dan lain-lain yang diperlombakan di seluruh jajaran Polres maupun tingkat Polda Aceh, sebut Kapolda Aceh.
Berikutnya, Kapolda Aceh memaparkan sepanjang tahun 2022, Polda Aceh bersama jajarannya telah menggelar 9 Operasi Kepolisian, masing-masing keselamatan seulawah, patuh seulawah, zebra seulawah, ketupat seulawah, peti seulawah, antik seulawah, aman nusa II, sikat seulawah dan Operasi Lilin Seulawah 2022.
Lebih lanjut penangangan pengungsi etnis Rohingya yang masuk ke wilayah Aceh, sepanjang tahun 2022 Polda Aceh bersama jajaran telah menanganinya, masing-masing di wilayah perairan Kuala Raja Kabupaten Bireuen, perairan Seunudon Aceh Utara, pesisir pantai Muara Batu Kabupaten Aceh Utara, wilayah pesisir pantai Ladong Kabupaten Aceh Besar dan wilayah perairan Sigli.
Dalam pemaparan Kapolda Aceh, juga menyampaikan sejumlah keberhasilan Polda Aceh di bidang lainnya termasuk dalam pemberantasan pungli melalui Satgab Saber Pungli, ilegal fishing, mengungkap kasus kriminal umum, kriminal khusus, kemudian Polda Aceh bersama Polsek Linge Polres Aceh Tengah memperoleh penghargaan di antaranya dari Kompolnas dan sejumlah lembaga lainnya. (IA)