SIGLI — Bupati Pidie Roni Ahmad atau akrab disapa Abusyik kembali melakukan perombakan kabinetnya di ujung masa jabatannya yang tidak sampai dua bulan lagi.
Dalam mutasi kali ini, Abusyik melantik empat pejabat struktural setingkat Eselon II jajaran Pemerintah Kabupaten setempat, di Oproom Setdakab Pidie, Rabu (25/5/2022).
Para pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilantik tersebut adalah:
1. H Isnaini ST MSi, dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie, sebelumnya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
2. Apriadi SSos, dilantik sebagai Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pidie, sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang
Keistimewaan Aceh Kemasyarakatan dan SDM.
3. Barul Walidin SH MSi, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan
Keuangan, sebelumnya Kepala Dinas
Pendidikan Dayah Kabupaten Pidie.
4. Ir H Tarmizi dilantik sebagai Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pidie, sebelumnya Kepala Dinas Syariat Islam Pidie.
Akibat pelantikan ini, posisi Kadis Syariat Islam dan Kadis Pendidikan Dayah mengalami kekosongan. Begitu juga dengan posisi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie yang juga masih kosong sejak meninggalnya Dewan Ansari pada bulan Ramadhan lalu.
Bupati Pidie, Roni Ahmad dalam sambutannya menyampaikan, pesan kepada pejabat yang dilantik untuk tetap menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya.
Walaupun masa jabatannya sebagai Bupati Pidie akan berakhir pada bulan Juli 2022 mendatang.
Roni Ahmad juga meminta maaf kepada segenap pejabat di sekretariat daerah atas sikap dan intruksi yang tidak berkenan selama menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Pidie.
“Masa jabatan saya tak sampai dia bulan lagi, maka saya mohon maaf dari ujung rambut hingga ujung kaki atas kesalahan selama menjabat Bupati Pidie,” pungkas Roni Ahmad.
Seperti diketahui, Bupati Pidie Roni Ahmad dan pasangannya Wakil Bupati Fadhlullah TM Daud, akan berakhir masa jabatan mereka pada tanggal 17 Juli 2022. Keduanya dilantik pada 17 Juli 2017 oleh Gubernur Aceh yang saat itu dijabat oleh Irwandi Yusuf. (IA)