BANDA ACEH — Pemerintah Aceh diminta untuk dapat segera melakukan sertifikasi tanah Lapangan Blang Padang, Banda Aceh yang merupakan milik daerah tersebut dan merupakan warisan kerajaan Aceh.
Permintaan ini disampaikan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rapat paripurna DPRA dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2022.
“Badan Anggaran DPRA meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mensertifikasi tanah Blang Padang yang merupakan aset Pemerintah Aceh yang diperoleh secara turun menurun dari warisan kerajaan Aceh,” kata dr Purnama Setia Budi, selaku Juru Bicara Badan Anggaran DPR Aceh dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Safaruddin, Kamis (22/9/2022).
Selain itu, Banggar DPRA juga meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan sertifikasi terhadap beberapa aset daerah lainnya seperti tanah kolam renang Tirta Raya, tanah eks Bioskop Gajah, dan aset lainnya yang ada di seluruh kabupaten/kota maupun di luar Aceh.
Banggar meminta Pemerintah Aceh menginventarisir aset-aset daerah tersebut dengan menggunakan sistem e-digital. Pemerintah Aceh juga diminta untuk menyiapkan program pemanfaatan aset secara maksimal agar lebih produktif sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA).
Banggar DPRA juga meminta Pemerintah Aceh untuk dapat segera merealisasikan semua kegiatan yang belum terealisasi pada semua SKPA. Pemerintah Aceh juga diminta untuk dapat menekan potensi besaran SiLPA pada Tahun Anggaran 2022 serta menuntaskan target atau capaian-capaian dalam RPJMA.
Penuntasan target yang dimaksud Banggar DPRA tersebut seperti penurunan angka kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, penyediaan rumah layak huni, penuntasan pembangunan RS Regional, peningkatan jalan kewenangan provinsi, irigasi hingga fungsional dan lain-lain.
Dalam paripurna tersebut, Banggar DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk dapat meningkatkan pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA).
“Sampai saat ini Wadir Pelayanan belum ditetapkan pejabat definitif, dan kami minta untuk dapat mengevaluasi Sumber Daya Manusia yang ada di RSUD dr. Zainoel Abidin, begitu juga halnya dengan dokter spesialis harus stanby 24 jam di Rumah Sakit bukan konsultasi by phone,” kata dr Purnama.
Banggar DPRA juga menilai perencanaan penggunaan dana BLUD di RSUDZA belum tepat sasaran dan jumlah ambulans yang belum mencukupi. “Serta alat kesehatan yang tersedia belum optimal dipergunakan,” kata dr Purnama. (IA)