JAKARTA — Pemerintah memastikan stimulus diskon listrik selama masa pandemi covid-19 bakal berhenti pada Juli mendatang.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan rencana penghentian bantuan keringanan tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA merupakan keputusan nasional.
“Ini keputusan nasional, tidak di kita, tapi keputusan secara umum menyangkut bansos yang lain. Ini bisa dikomunikasikan ke masyarakat, jadi tidak lagi dibantu oleh negara,” ungkap Rida dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/6).
Rida menambahkan, stimulus listrik mengalami perubahan secara bertahap sesuai ketentuan yang ada.
Asal tahu saja, stimulus diskon tarif listrik pada kuartal I 2021 diberikan sebesar 100% untuk pelanggan 450 VA dan 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.
Besaran diskon kemudian dipangkas pada kuartal II 2021. Diskon bagi pelanggan 450 VA menjadi sebesar 50 persen dan pelanggan 900 VA menjadi 25 persem.
“Dan triwulan berikutnya (kuartal III 2021) tidak sama sekali,” pungkas Rida.
Diskon listrik sudah diberikan sejak tahun lalu, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona (COVID-19).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang langsung mengumumkan pembebasan kewajiban pembayaran tarif listrik. Dia mengatakan pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.
“Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan,” tuturnya dalam konferensi pers virtual, 31 Maret 2020.
Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei, dan Juni 2020.
Selain itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.
“Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020,” tuturnya.
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemerintah memperpanjang pembebasan dan diskon tarif listrik untuk pelanggan kapasitas 450 VA dan 900 VA tidak mampu hingga September 2020.
“Subsidi listrik untuk 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September,” kata Sri Mulyani dalam paparannya via video conference, Jakarta, 18 Mei 2020.
Program keringanan pembayaran listrik kembali diumumkan untuk diperpanjang. Melihat dampak Corona masih terus berlanjut maka program itu diperpanjang hingga Desember. Keputusan tersebut diambil setelah adanya pembahasan lintas kementerian.
“Kemudian memutuskan untuk memperpanjang sampai akhir tahun Desember,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam teleconfrence, 11 Agustus 2020.
Program tersebut masih berlanjut hingga 2021. Hal itu disampaikan oleh PLN bahwa program listrik gratis dan diskon listrik diperpanjang sejak Januari hingga Maret 2021.
“Sobat Gatrik, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga bulan Maret 2021,” tulis pernyataan PT PLN (Persero) melalui akun Instagram (@pln_id), seperti yang dikutip detikcom, 2 Januari 2021.
Pemerintah kembali memutus program tersebut diperpanjang hingga Juni. Berbeda dengan sebelumnya di mana diskon tagihan listrik untuk 450 VA mencapai 100%, bantuan yang diberikan kali ini hanya 50%. Sementara, untuk pelanggan 900 VA yang sebelumnya mendapat diskon 50%, sekarang mendapat diskon 25%.
Akhirnya pemerintah memutuskan tidak akan memperpanjang lagi diskon listrik setelah Juni. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan mulai bulan depan masyarakat golongan 450 VA dan 900VA bersubsidi tak lagi menikmati diskon listrik.
“Telah diputuskan tahun ini bertahap triwulan I diberikan sesuai yang diberikan tahun 2020. Kemudian triwulan II diberikan hanya 50%, dan triwulan berikutnya menjadi tidak sama sekali,” katanya dalam konferensi pers, 4 Juni 2021.(IA)