Malang — Penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian ke arah tribune penonton di Stadion Kanjuruhan yang menggelar duel Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu malam (1/10), jadi sorotan.
Dalam regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.
Akan tetapi kenyataan di lapangan berbeda dengan regulasi FIFA yang semestinya dipegang penuh PSSI, penyelenggara kompetisi, klub, hingga panitia penyelenggara.
Polisi yang bertugas mengamankan pertandingan Arema vs Persebaya menembakkan gas air mata ke tribune penonton guna menenangkan suporter yang marah setelah Singo Edan dibekuk Bajul Ijo, 2-3.
Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
“Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tulis regulasi FIFA tersebut dilansir dari CNN Indonesia.
Penggunaan gas air mata oleh polisi yang ditembakkan ke tribune penonton itu pun jadi pertanyaan besar bagi netizen.
“Padahal udah jelas, regulasi dari FIFA penggunaan gas air mata di stadion itu dilarang. Kok ya bisa-bisanya gunain itu di stadion dengan masa banyak dan pintu keluar yang kecil,” tulis salah satu netizen di Twitter.
“Ini tear gas udah dibanned FIFA tapi kok polisi gak tau apa gimana?” warganet lain menimpali.
“Membawa gas air mata ke dalam stadion aja udah dilarang sama FIFA, ini malah ditembakin.”
Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya melakukan penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung Arema yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
“Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” kata Nico.
Penonton Terinjak dan Terkena Gas Air Mata, 127 Tewas
Banyak penonton terinjak-injak dan terkena gas air mata dalam insiden bentrok suporter Arema FC dan kepolisian di dalam Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam (1/10). Hingga menyebabkan sedikitnya 127 penonton tewas.
Suporter Arema memaksa masuk ke lapangan usai tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya dalam laga Liga 1 2022/2023.
Polisi berupaya menghalau aksi pendukung tuan rumah dengan melepaskan tembakan gas air mata. Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas.
Gara-gara gas air mata itu juga banyak suporter yang pingsan. Kejadian suporter pingsan tersebut membuat kepanikan di area stadion.
Laporan tersebut menyebutkan banyak suporter yang membutuhkan bantuan medis, namun tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.
Sebagian besar penonton itu mengeluh sesak nafas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribune stadion. Para suporter tersebut panik dan akhirnya berhamburan.
Sampai dengan Minggu (2/10) dini hari, kurang lebih pukul 00.23 WIB, kondisi di luar stadion terlihat truk yang mengangkut suporter hilir mudik untuk mereka yang membutuhkan perawatan.
Di luar penonton yang menjadi korban, suporter Arema juga melakukan pengrusakan serta pembakaran terhadap mobil polisi dan sejumlah barang di Stadion Kanjuruhan.
Peristiwa nahas itu terjadi karena suporter Arema marah setelah Singo Edan dikalahkan rival mereka Persebaya Surabaya 2-3. (IA)