Banda Aceh – Sebanyak 11.222 peserta yang terdiri atas guru, kepala dan pengawas madrasah dari Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di klingkungan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) se-Aceh mengikuti asesmen kompetensi guru.
Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia itu berlangsung dari 19-23 November 2020. Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di masing-masing kabupaten/kota yang dipusatkan pada satu tempat.
Dari 11.222 peserta asesmen kompetensi guru tersebut, terdiri atas 9.792 orang guru, 1.291 orang kepala madrasah dan 139 orang pengawas. Kegiatan ini berlangsung di 81 Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) di seluruh Aceh.
Dari 9.792 guru tersebut, terdiri atas guru Raudhatul Athfal (RA) sebanyak 155 orang, guru MI 5.788 orang, guru MTs 3.175 orang, guru MA 2.104 orang.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Dr H Iqbal Muhammad, S.Ag M.Ag meninjau langsung pelaksanaan asesmen kompetensi di Kabupaten Aceh Besar yang dipusatkan di MAN 1 Aceh Besar di Samahani, Kamis (19/11).
Dalam peninjauan itu, Iqbal turut didampingi Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, Zulkifli, dan Kakankemenag Aceh Besar, Abrar Zym.
Iqbal mengatakan kegiatan tersebut berjalan lancar dengan menggunakan sistem kompeterisasi. Ia berharap semua peserta mengikutinya dengan baik karena program ini bertujuan melihat peta kompetensi yang dimiliki guru, kepala dan pengawas madrasah.
“Asesmen ini sangat penting di samping menjadi dasar penetapan kebijakan Kemenag juga ingin melihat kualitas para guru, kepala madrasah, maupun pengawas kita. Sehingga nanti menjadi ukuran penentu kualitas proses belajar mengajar di madrasah,” ujarnya.
Sementara Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, Zulkifli,
menjelaskan, peserta asesmen kompetensi diikuti oleh semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang di 23 kabupaten yang memenuhi persyaratan.
Guru MI misalnya, mereka yang mengampu mata pelajaran guru kelas. Sedangkan guru MTs adalah mereka yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA Terpadu, dan Bimbingan dan Konseling.
Peserta dari guru MA adalah pengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Bimbingan dan Konseling. Dalam program itu ikuti juga kepala madrasah, kepala Raudhatul Athfal (RA), dan pengawas.
“Asesmen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah ini sangat penting. Sebab, mereka menjadi penentu kualitas penyelenggaraan pembelajaran di madrasah dan hasil asesmen ini akan menjadi dasar kebijakan Kemenag,” pyngkas Zulkifli. (IA)