Diskusi virtual yang difasilitasi Majelis Pendidikan Aceh tentang belajar secara daring dalam era normal baru Covid-19 Jum’at (3/7) melalui aplikasi zoom
Banda Aceh — Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh, Dr. dr. Safrizal Rahman, Sp.OT M.Kes menyampaikan bahwa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) saat ini, benar-benar terjadi secara global dan bukanlah sebuah konspirasi.
“Para ilmuwan sudah bersepakat bahwa pandemi Covid-19 adalah pandemi sesungguhnya, bukan konspirasi,” ujar Safrizal Rahman, yang juga Wakil I Dekan Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.
Pernyataan itu disampaikannya pada diskusi secara virtual yang difasilitasi
Majelis Pendidikan Aceh (MPA) bersama kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, Pengurus MPD kabupaten/kota, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota dan MKKS/MKKM kabupaten/kota, serta sejumlah tokoh pendidikan Aceh tentang belajar secara daring (online) dalam era normal baru Covid-19 Jum’at (3/7) melalui aplikasi zoom yang terkoneksi dari masing-masing daerah peserta di seluruh Aceh.
Selain Safrizal, hadir sebagai pemateri Ketua Majelis Pendidikan Aceh, Prof. Dr. Abdi A Wahab dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Ir. Sunawardi, yang dimoderatori Dr. Nazamuddin, Ketua Komisi Publikasi dan Kerja Sama MPA.
Menurut dr. Safrizal, pandemi Covid-19 ini masih memperlihatkan kecenderungan menaik, khususnya di Aceh. Jadi, diperlukan sikap kehatian-hatian.
“Di tempat lain banyak juga anak-anak yang terjangkit Covid-19. Jika tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli ini, untuk daerah yang termasuk zona hijau pun sekolah atau madrasah tidak mesti langsung menerapkan belajar tatap muka,” terangnya.
Prof Dr Abdi A Wahab menyampaikan Majelis Pendidikan Aceh memberi perhatian serius pengaruh Covid 19 terhadap pendidikan Aceh.
Sebaiknya sekolah dan madrasah atau satuan pendidikan lain mengikuti panduan yang diberikan pemerintah melalui Keputusan Bersama empat menteri yang mengatur bagaimana proses pembelajaran dilangsungkan dalam masa pandemi ini.
Walaupun daerah zona hijau boleh melangsungkan pembelajaran tatap muka langsung, perizinannya berlapis mulai dari izin pemerintah daerah atau Kanwil/Kantor Kemenag hingga harus ada izin orang tua. Sekolah atau madrasah pun harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Apalagi jika daerah tergolong dalam zona kuning dan merah, belajar dari rumah adalah solusinya.
“Data yang ada menunjukkan, hanya 6 persen anak-anak berada dalam zona hijau, selebihnya mereka berada di zona yang berisiko terjangkit Covid-19” sebut Profesor Abdi.
Dalam beberapa pekan ini, MPA telah melakukan dialog dengan Asisten I Pemerintah Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kakanwil Kementerian Agama Aceh, juga dengan sejumlah ormas pendidikan seperti PGRI Aceh, IGI Aceh, Kobar GB dan sejumlah organisasi profesi pendidikan lainnya, dan baru hari ini bisa berdialog secara virtual dengan pemangku kebijakan pendidikan di kabupaten/kota se-Aceh.
Tujuan dialog semacam ini, dilakukan MPA untuk menjaring informasi dari kabupaten/kota, mendengar para ahli dan pihak pemerintah kabupata/kota, dan kemudian memberikan rekomendasi lebih lanjut tentang pembelajaran dalam masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini.
Mantan Rektor Unsyiah ini menambahkan, MPA telah menyampaikan pertimbangan kepada Plt Gubernur Aceh, mengenai rencana dimulainya tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.
Menurut Profesor Abdi A Wahab, Majelis Pedidikan Aceh memiliki fungsi sebagai badan pemberi pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam bidang pendidikan.
Baru-baru ini, MPA telah menyampaikan tujuh rekomendasi pertimbangan kepada Plt Gubernur Aceh. Pertama, menunda pembelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran 2020/2021 secara tatap muka untuk wilayah zona kuning, oranye dan merah.
Kedua, melibatkan orang tua secara aktif dalam pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka.
Ketiga, dalam hal pembukaan sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau sebaiknya Pemerintah Aceh mengikuti panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 sesuai arahan Pemerintah melalui Keputusan Bersama 4 menteri, Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.
Keempat, MPA mendukung penuh prinsip Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatakan, kesehatan dan keselamatan siswa-siswi harus menjadi prioritas utama yang perlu dipertimbangkan.
Kelima, rendahnya kasus yang terkonfirmasi positif di Provinsi Aceh belum terbukti secara epidemiologi, dimana ada kemungkinan itu terjadi karena belum dilakukan pengujian swab massal.
Keenam, mempersiapkan perangkat sarana dan prasarana pembelajaran daring dan luring yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar pada era Covid-19. Ketujuh, segera melakukan evaluasi dan monitoring pembelajaran tatap muka pada zona hijau.
Sementara Kepala BPBA, Sunawardi mengatakan saat ini pihaknya bersama tim gugus tugas Covid-19 terus memantau perkembangan perubahan zonasi dampak Covid -19.
Karena perkembangan yang bisa berubah setiap saat, zona hijau bisa saja jadi kuning atau merah. BPBA terus memantau perkembangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan melalui Gugus Tugas Covid-19. (IA)