Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh Indra Khaira Jaya di Mapolda Aceh, Jum’at (19/02/2021)
Pertemuan tersebut digelar sehubungan dengan adanya beberapa temuan dari kedua instansi tentang pengelolaan anggaran di Provinsi Aceh yang harus segera dibahas dan ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh menjelaskan tentang transformasi menuju Polri Presisi, terutama Program Prioritas dan Komitmen Kapolri seperti program pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta penguatan fungsi pengawasan termasuk pengawasan oleh masyarakat.
“Polri juga berkomitmen meningkatkan sinergisitas serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah,” ucap Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, kita perlu mengantisipasi dan mencegah terjadinya upaya-upaya bocornya anggaran pemerintah pada seluruh sektor, khususnya lini-lini penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Jangan bermain di titik-titik kritis untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Kapolda.
Sementara Kepala BPKP Perwakilan Aceh Indra Kharira Jaya menyatakan dukungannya terhadap komitmen Polri tersebut.
Pihaknya pun siap bekerja sama dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pengawasan pengelolaan anggaran termasuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Polda Aceh dan BPKP akan segera menyusun langkah-langkah strategis dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Aceh.
Kedua instansi tersebut juga akan melakukan revitalisasi MoU yang sudah ada dengan penambahan klausul di dalam MoU tersebut guna lebih mempererat dan memudahkan realisasi kerja sama agar memiliki daya gedor yang maksimal dalam fungsi pengawasan terutama mendukung iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif serta menjamin program pemerintah agar berjalan dengan baik.
“Kami akan berkolaborasi mengawasi dan mengawal setiap sudut pengelolaan dana otsus dengan sebaik-sebaiknya agar dana tersebut dapat secara maksimal diberdayakan untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial di Aceh dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” jelas Kapolda yang diamini Kepala BPKP. (IA)