BANDA ACEH — Kota Banda Aceh kini zona merah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh, menurut analisis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional berdasarkan data periode 31 Mei – 6 Juni 2021.
“Kota Banda Aceh merupakan satu-satunya daerah zona merah di Aceh saat ini,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Selasa (8/6/).
Ia menjelaskan, hasil analisis data pandemi Covid-19 seminggu sebelumnya (periode 24 – 30 Mei 2021) tidak ada zona merah di Aceh dan Banda Aceh merupakan zona oranye, bersama 22 kabupaten/kota lainnya.
Zona merah dalam peta zonasi risiko Covid-19 Nasional merupakan daerah risiko tinggi kasus Covid-19.
Selain Kota Banda Aceh yang turun status ke zona merah, Kabupaten Nagan Raya yang pada minggu lalu masih zona kuning kini kembali menjadi zona oranye. Satu-satunya daerah zona kuning di Aceh saat ini Kota Subulussalam. Kota Subulussalam naik kelas dari zona oranye menjadi kuning sejak 23 Mei 2021. Zona kuning merupakan zona risiko rendah Covid-19.
Kemudian, peta zonasi risiko peningkatan kasus Covid-19 di Aceh berdasarkan analisis data Pandemi periode 31 Mei – 6 Juni 2021, oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Kota Banda Aceh zona merah, dan Kota Subulussalam zona kuning. Sedangkan 21 kabupaten/kota lainnya merupakan zona oranye.
“Zona oranye merupakan daerah risiko sedang peningkatan kasus Covid-19,” tuturnya.
Peta zonasi riziko Covid-19 itu akan terkoreksi setiap minggu dan hal tersebut tergantung pada dinamika penanganan Pandemi Covid-19 di setiap kabupaten/kota. Peta zonasi risiko itu diukur berdasarkan indikatior epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan di suatu daerah.
“Kita berharap kondisi pandemi Covid-19 di Kota Banda Aceh segera terkoreksi kembali dengan gencarnya operasi yustisi belakangan ini, sosialisasi protokol kesehatan, dan melakukan testing, tracing, dan peningkatan pelayanan rumah sakit. Upaya-upaya tersebut akan menekan kasus baru, meningkatkan kesembuhan, dan menekan jumlah yang meninggal dunia,” sebutnya.
“Kabupaten/kota kuning dan oranye pun harus melakukan hal yang sama agar pindah ke zona yang dinilai aman, yakni zona hijau,” sarannya.
Selanjutnya ia mengatakan, bila kita lihat secara akumulatif kasus Covid-19 di Aceh, per 8 Juni 2021, telah mencapai 16.352 kasus/orang. Rinciannya, para penyintas, yang sudah sembuh dari Covid-19, sebanyak 12.496 orang. Penderita Covid-19 aktif 3.223 orang dan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 633 orang.
Data pandemi Covid-19 di atas sudah termasuk kasus positif baru sebanyak 157 orang dalam 24 jam terakhir, meliputi warga Banda Aceh 45 orang, Pidie 24 orang, Aceh Besar 20 orang, Aceh Singkil 13 orang, dan warga Aceh Jaya 10 orang.
Kemudian warga Lhokseumawe tujuh orang, warga Gayo Lues dan Bireuen sama-sama enam orang. Warga Aceh Utara dan Sabang masing-masing empat orang. Warga Aceh Timur dan Langsa sama-sama tiga orang. Warga Aceh Tamiang dua orang. Kemudian warga Pidie Jaya, Aceh Barat, dan warga Nagan Raya, sama-sama satu orang. Tujuh lagi warga luar daerah.
Sementara pasien Covid-19 yang dilaporkan sembuh bertambah 68 orang, yakni warga Aceh Tengah 19 orang, Pidie 16 orang, Banda Aceh 13 orang, dan warga Aceh Tamiang 10 orang. Kemudian warga Aceh Singkil lima orang, Sabang empat orang, dan satu orang warga Aceh Selatan.
“Korban meninggal dunia bertambah lagi sebanyak lima orang,” katanya.
Lima penderita Covid-19 yang dilaporkan meninggal itu meliputi warga Banda Aceh sebanyak dua orang, dan masing-masing satu orang warga Aceh Tamiang, Langsa, dan warga Pidie. (IA)