ACEH TIMUR — Satu unit kios yang dijadikan tempang pangkas rambut dan jualan bensin eceran terbakar pada Selasa malam (8/2) sekitar pukul 23.45 WIB di Desa Alue Pucok Dua, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.
Akibatn peristiwa kebakaran tersebut, satu orang korban meninggal dunia akibat terjebak dalam ruko dan dua orang lainnya menderita luka bakar.
Ketiga korban merupakan warga Gampong Mesjid, Kecamatan, Nurussalam, Aceh Timur.
Saat ini musibah kebakaran tersebut sudah ditangani oleh tim Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) atau yang sering disebut dengan Unit Identifikasi pada Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur.
Kapolsek Simpang Ulim Iptu Syamsul Bahri, Rabu (9/2) mengungkapkan kejadian bermula saat ketiga korban berada di dalam ruko yang dijadikan tempat pangkas dan berjualan bensin eceran.
Sementara korban atas nama Rizki (18) tertidur. Sementara Rahmad (29) dan Maskur (23) mengisi bensin ke dalam botol Aqua.
Ketika sedang mengisikan bensin, salah satu botol Aqua yang sudah terisi jatuh sehingga tumpah dan mengenai obat nyamuk bakar sehingga timbul percikan api.
“Api semakin membesar, Rahmad dan Maskur lari keluar lewat pintu belakang ruko untuk meminta bantuan ke warga sementara Rizki masih tertidur di dalam ruko,” ujar Iptu Syamsul Bahri.
Disebutkannya, warga dan dua unit mobil pemadam kebakaran ikut membantu memadamkan kebakaran, namun kobaran api dan angin yang cukup besar membuat ruko tersebut habis terbakar dan Rizki ditemukan meninggal dunia dalam peristiwa ini.
“Atas ini peristiwa kebakaran tersebut kerugian yang ditimbulkan ditaksir lebih kurang Rp 70 jita dan saat ini Polsek Simpang Ulim bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur sedang melakukan penyelidikan peristwa ini,” lungkas Kapolsek Simpang Ulim Iptu Syamsul Bahri. (IA)