REDELONG — Kecelakan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Tembolon-Rusip, tepatnya di Dusun Blang Trujak Kamoung Tembolon, Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah, Kamis (22/4).
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kapolsek Syiah Utama Iptu Suci mengatakan, kendaraan yang alami lecelakan lalulintas tunggal tersebut ialah mobil double cabin Strada L 200 dengan Nomor Polisi BL 8475-AL.
Sebelum Kecelakan terjadi, pukul 09.30 WIB melaju mobil double cabin strada BL 8475-AL, dikemudikan oleh Fajri (30) warga Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh
Mobil tersebut bermuatan penumpang 6 orang yakni para pekerja konstruksi badan jalan proyek multiyears yang melaju dari arah Pondok Baru menuju Samar Kilang dengan kecepatan sedang.
Setibanya di Dusun Blang Trujak Kampung Tembolon Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah diduga sopir mengantuk, mengakibatkan mobil slip dan terjungkal di sisi badan jalan.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakan tersebut, namun salah seorang penumpang yang bernama, Nario (35) warga Gampong Lampeuneuruet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar mengalami luka robek pada lengan kiri.
“Setelah mobil dan korban luka kita dievakuasi, dan dinyatakan tidak ada yang berkeberatan demi hukum atas peristiwa tersebut, maka selanjutnya mobil kita serahkan kepada pemilik untuk diperbaiki,” tutup Kapolsek Syiah Utama. (IA)