BIREUEN — Aksi pencurian tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kg terjadi di sebuah pangkalan Gampong Reusep Dayah Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen sekitar pukul 03.00 WIB, Jum’at dini hari (25/11/2022).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 15 juta rupiah dimana 70 tabung gas berhasil dibawa kabur.
Polsek Jangka langsung merespon cepat laporan pencurian Tabung Gas LPG 3 kg tersebut.
“Guna mewujudkan pelayanan prima kepolisian, Polsek Jangka merespon cepat laporan masyarakat terkait aksi kriminalitas,” ujar Kapolsek Jangka Ipda Nasruddin, Sabtu (26/11).
Laporan tersebut disampaikan oleh Muhammad Zikri (24) seorang mahasiswa, warga Reusep Dayah Kecamatan Jangka, atas Aksi Pencurian 70 Tabung Gas LPG 3 Kg di pangkalan miliknya, Jum’at (25/11).
Kapolsek Jangka Ipda Nasruddin melalui Kanit Reskrim Bripka Bambang Setiawan mengatakan, setelah menerima laporan tersebut langsung menuju ke TKP guna melihat langsung lokasi Tempat Kejadian Perkara pencurian.
Dari keterangan saksi Syahrul, kasus pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 Wib, saat itu saksi mendengar suara tabung gas sedang dinaikkan ke sebuah mobil.
Saksi mengira pemilik pangkalan sedang melakukan bongkar muat.
Karena penasaran, saksi mencoba mendekati pangkalan guna memastikan, ternyata saat itu tabung gas sudah dinaikkan mobil pick-up.
Pelaku langsung tancap gas melarikan diri, saksi sempat melempar batu ke arah mobil.
Saat ini kasus pencurian tabung gas LPG 3 kg tersebut sudah dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jangka guna penyelidikan lebih lanjut. (IA)